Material tersebut menghantam tebing sungai, bangunan bantaran, hingga infrastruktur jembatan.
Di kawasan Siteba, gelondongan kayu sempat menghantam pilar Jembatan Siteba.
Untuk mencegah potensi kerusakan struktur, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Padang melakukan pengangkutan kayu dari aliran sungai di bawah jembatan.
Kepala DPUPR Kota Padang Tri Hadiyanto mengatakan penanganan dilakukan sebagai langkah pengamanan infrastruktur.
Meski kewenangan sampah sungai berada pada Dinas Lingkungan Hidup, DPUPR tetap bersinergi dalam penanganan darurat.
“Sampah maupun gelondongan kayu yang dibawa banjir merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup, namun kami bersinergi dengan mengangkut gelondongan kayu tersebut,” kata Tri Hadiyanto, Minggu (14/12/2025).
Pengangkutan dilakukan menggunakan crane, dengan dukungan alat berat berupa ekskavator jepit dari pihak swasta.
Bantuan alat tersebut langsung dimanfaatkan untuk percepatan pekerjaan di lapangan.
“Begitu bantuan alat datang, kami langsung bekerja mengambil setiap gelondongan kayu yang dapat membahayakan pilar jembatan,” ujar Tri.
Proses pengamanan Jembatan Siteba dilaksanakan pada Selasa (9/12/2025).
Alat berat dioperasikan secara berkelanjutan untuk memastikan tidak ada kayu yang tersangkut di sekitar pilar jembatan.
DPUPR memastikan alat berat tetap disiagakan di lokasi hingga masa tanggap darurat bencana berakhir. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan jembatan dari potensi hantaman material susulan.(*)
Editor : Hendra Efison