Aksi berawal dari informasi masyarakat yang diterima anggota Dubalang dan diteruskan ke Satpol PP. Laporan menyebut adanya kerumunan remaja mencurigakan di kawasan Koto Panjang Ikua Koto, Kecamatan Koto Tangah.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, membenarkan penertiban tersebut. Petugas bergerak ke lokasi sekitar pukul 03.00 WIB.
“Anggota piket meluncur ke lokasi. Sesampai di sana, puluhan remaja berhamburan lari dan meninggalkan sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran,” ujar Chandra saat dikonfirmasi, Sabtu pagi.
Dalam operasi gabungan itu, petugas mengamankan enam orang remaja. Seluruhnya dibawa ke Polresta Padang untuk pendataan dan pembinaan oleh kepolisian.
Petugas juga menyita barang bukti berupa tiga unit senjata tajam rakitan, satu tongkat benda tumpul, dan satu unit gir sepeda motor yang telah diikat tali.
Chandra mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mencegah gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (trantibum).
Ia mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari.
Remaja yang diamankan dipanggil bersama orang tua untuk menjalani pembinaan lanjutan dan menandatangani surat pernyataan.(*)
Editor : Hendra Efison