Langkah ini diambil guna menindaklanjuti banyaknya pedagang yang nekat manfaatkan trotoar dan badan jalan sebagai lokasi berjualan di sejumlah titik strategis kota.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa personelnya dikerahkan untuk menyisir kawasan Pasar Raya Padang.
Fokus utama operasi ini adalah memulihkan fungsi jalan dari para pedagang yang dianggap menghambat akses keluar-masuk kendaraan serta mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Dalam operasi tersebut, personel Satpol PP BKO Perdagangan bersinergi dengan Satuan Tugas (Satgas) Pasar Raya. Petugas secara persuasif namun tegas membantu memindahkan barang dagangan milik PKL yang menutupi akses jalan utama.
“Kami memfokuskan pengawasan di area-area yang krusial bagi mobilitas masyarakat. Personel membantu memindahkan barang dagangan yang menghalangi jalan agar arus kendaraan kembali normal,” ujar Chandra Eka Putra, Sabtu sore.
Setelah menyisir Pasar Raya, patroli berlanjut ke kawasan Jalan Padang Baru Telkom dan Taman Rimbokaluang. Di lokasi tersebut, petugas menemukan adanya pedagang makanan dan minuman keliling yang sengaja parkir di bahu jalan untuk berjualan.
Karena melanggar aturan ketertiban umum, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan amankan barang dagangan yang menyalahi ketentuan.
Dalam penertiban kali ini, Satpol PP Kota Padang menyita dua unit termos serta satu unit sepeda motor listrik milik pedagang. Seluruh barang bukti tersebut dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang untuk proses pembinaan lebih lanjut.
Chandra menjelaskan bahwa pengawasan rutin ini merupakan bentuk komitmen institusinya dalam menjaga kenyamanan dan ketertiban ruang publik di Kota Padang.
Pihaknya mengimbau agar para pelaku usaha tidak lagi menggunakan fasilitas umum seperti trotoar untuk kepentingan pribadi yang merugikan pengguna jalan lain.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama menaati aturan yang berlaku. Tujuannya jelas, demi terwujudnya Kota Padang yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua orang,” tutup Chandra. (CC1)
Editor : Adetio Purtama