Aplikasi ini dirancang untuk mengelola tiga instrumen utama laporan daerah: LPPD, LKPJ, dan SPM.
Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Tata Pemerintahan Kota Padang, Win Atriosa, menyebut pembangunan SILAPEM dilakukan untuk mengoptimalkan mekanisme pelaporan internal Pemko Padang.
“Tujuan kita itu adalah untuk lebih mengoptimalkan pelaporan di Pemko Padang, khususnya pada tiga laporan yaitu LPPD, LKPJ, dan SPM,” ujar Win.
Ia menjelaskan, SILAPEM menjadi alat bantu untuk mempercepat proses pengumpulan data dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bagian Tata Pemerintahan, menurut Win, berperan sebagai pengumpul data sebelum disusun menjadi laporan tahunan pemerintah kota.
“Karena kita sebagai Tata Pemerintahan itu bukan produsen data, kita itu pengumpul data dan pembuat laporan. Data dikumpulkan dari seluruh OPD dan dijadikan laporan tahunan,” jelasnya.
SILAPEM juga disebut sejalan dengan visi Wali Kota Padang dalam mendorong pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung kinerja birokrasi.
Selain meningkatkan efektivitas, sistem ini memperkuat upaya efisiensi anggaran melalui penerapan pelaporan tanpa kertas.
“Kita mendukung efisiensi anggaran, sehingga tidak lagi menggunakan laporan berbasis hard copy, tetapi beralih ke soft copy,” tegas Win.
Ia berharap sistem digital ini dapat meningkatkan kredibilitas laporan pemerintahan Kota Padang serta mempermudah operator OPD dalam pengiriman data.
“Harapan kita, sistem pelaporan di Kota Padang akan lebih baik, transparan, dan akuntabel. Juga lebih memudahkan para user dalam mengirimkan laporan,” tutupnya.
Implementasi SILAPEM diharapkan menjadi pijakan penting bagi Kota Padang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, dan berorientasi hasil melalui penguatan teknologi informasi. (*)
Editor : Hendra Efison