Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 16.42 WIB di kawasan padat lalu lintas dan mengakibatkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp100 juta.
Kepala Seksi Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Sutopo, mengatakan laporan kebakaran diterima pada pukul 16.42 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, satu unit pemadam dari Pos 3 yang berjarak sekitar 1,1 kilometer langsung dikerahkan ke lokasi kejadian.
“Petugas tiba di lokasi pada pukul 16.47 WIB dan langsung melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 17.30 WIB,” kata Sutopo, Selasa (20/1/2026).
Berdasarkan keterangan saksi mata, Febri Wardi (53), seorang buruh harian lepas di sekitar lokasi, kejadian bermula dari suara benturan keras di depan Mega Motor.
Saat dicek, sebuah mobil terlihat mengalami kecelakaan dan tak lama kemudian api langsung membesar hingga menghanguskan seluruh kendaraan.
Pemilik mobil dilaporkan melarikan diri sesaat setelah kejadian. Hingga kini, identitas pemilik kendaraan tersebut belum diketahui.
Sutopo mengungkapkan, petugas menemukan indikasi mencurigakan saat proses pemadaman berlangsung.
“Dugaan sementara, ditemukan jeriken minyak di dalam mobil. Untuk penyebab pasti dan motifnya, kami menunggu hasil penyelidikan dari Polsek Kototangah,” ujarnya.
Kebakaran terjadi di area yang dikelilingi pemukiman padat dan pertokoan sehingga berpotensi meluas.
Dinas Damkar Kota Padang mengerahkan 40 personel dan tiga unit armada pemadam untuk melokalisasi api agar tidak merembet ke bangunan sekitar.
Sebanyak tiga bangunan toko dilaporkan sempat terancam terdampak kebakaran.
“Kami berhasil mengamankan area sekitar 500 meter persegi dengan nilai aset yang diselamatkan ditaksir mencapai Rp500 juta,” jelas Sutopo.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini. Arus lalu lintas di Jalan Adinegoro sempat mengalami kepadatan selama proses pemadaman.
Kasus kebakaran mobil tersebut kini ditangani pihak kepolisian untuk dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan lebih lanjut.(cc1)
Editor : Hendra Efison