Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Krisis Air Bersih tak Kunjung Tuntas, Fraksi Partai Gerindra DPRD Padang Pertimbangkan Hak Interpelasi

Suyudi Adri Pratama • Rabu, 28 Januari 2026 | 12:27 WIB

Warga saat antre mengisi air dari mobil tangki bantuan air bersih di Kota Padang.
Warga saat antre mengisi air dari mobil tangki bantuan air bersih di Kota Padang.
PADEK.JAWAPOS.COM—Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang menyoroti serius persoalan krisis air bersih yang hingga kini masih dirasakan masyarakat di berbagai wilayah Kota Padang.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang, Wahyu Hidayat, melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kota (Pemko) Padang yang dinilai gagal menangani kebutuhan dasar masyarakat tersebut.

Wahyu menilai, persoalan air bersih bukan semata-mata disebabkan faktor teknis maupun bencana alam, melainkan mencerminkan lemahnya tata kelola pemerintahan dan lambannya kinerja birokrasi di lingkungan Pemko Padang.

Ia menyebut Wali Kota Padang Fadly Amran beserta jajaran sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas buruknya pelayanan air bersih yang berdampak langsung pada penderitaan warga.

“Masalah ini tidak akan berlarut-larut jika Pemko Padang benar-benar bekerja. Pemerintah pusat sudah membuka ruang bantuan yang sangat besar, namun tidak dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Wahyu, Selasa (27/1) malam.

Ia mengungkapkan, Kementerian Pekerjaan Umum sejatinya telah menyiapkan solusi konkret untuk mengatasi krisis air bersih di Kota Padang, salah satunya melalui program pembangunan ratusan sumur bor bagi masyarakat terdampak.

Namun, peluang tersebut dinilai terhambat akibat ketidakmampuan Pemko Padang dalam menyiapkan data yang dibutuhkan.

“Seperti yang disampaikan Kepala Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (PBPK) Sumbar, Maria Doeni Isa, pemerintah pusat siap membangun 300 sumur bor. Tapi Pemko Padang hanya mampu mengajukan lima. Ini persoalan serius,” tegasnya.

Menurut Wahyu, hambatan utama penanganan krisis air bersih bukan terletak pada ketersediaan anggaran maupun komitmen pemerintah pusat, melainkan lemahnya manajemen dan minimnya keseriusan jajaran Pemko Padang.

Kondisi tersebut dinilainya sebagai bentuk kegagalan kepemimpinan dalam mengurus kebutuhan dasar masyarakat.

Selain itu, Fraksi Gerindra meminta agar kepala daerah menghentikan narasi politik dan ambisi elektoral, serta memprioritaskan tanggung jawab pelayanan publik.

“Rakyat butuh air bersih, bukan janji. Kondisi ini menjadi bukti kegagalan pemerintah dalam mengurus kebutuhan dasar warga,” katanya.

Atas situasi tersebut, Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang menyatakan tengah mempertimbangkan langkah politik lanjutan berupa penggunaan hak interpelasi terhadap Wali Kota Padang.

Langkah ini disebut sebagai bentuk pengawasan serius DPRD terhadap kinerja eksekutif yang dinilai lebih banyak retorika dibandingkan tindakan nyata.

“Yang dibutuhkan rakyat adalah solusi konkret, kerja cepat, dan keberpihakan nyata untuk mengakhiri krisis air bersih yang semakin menyengsarakan warga,” pungkas Wahyu. (yud)

Editor : Adetio Purtama
#hak interpelasi #fraksi partai gerindra #krisis air bersih #dprd padang