Ketua KADIN Sumatera Barat Buchari Bachter mengatakan pembangunan Huntap tersebut merupakan bentuk perhatian langsung dunia usaha terhadap wilayah terdampak bencana di Sumatera Barat.
“Pembangunan Huntap ini melibatkan KADIN, PT Semen Padang, dan Universitas Andalas, serta mendorong keterlibatan pengusaha lokal agar perputaran ekonomi tetap berjalan,” ujar Buchari, Kamis (29/1/2026).
Baca Juga: Real Madrid vs Benfica Lagi! Jadwal Playoff Babak 16 Besar Liga Champions 2026 Resmi Dirilis
PT Semen Padang mendukung proyek ini melalui pemanfaatan teknologi SEPABLOCK yang memungkinkan proses konstruksi lebih cepat dan efisien.
Menurut Buchari, pembangunan 10 unit Huntap tersebut ditargetkan selesai dalam waktu sekitar 30 hari dan menjadi proyek percontohan pertama di Sumatera untuk hunian pascabencana berbasis teknologi tersebut.
“Walaupun hanya 10 rumah, berdasarkan informasi yang kami terima, ini merupakan Huntap pertama yang dibangun di Sumatera pascabencana,” katanya.
Baca Juga: Menteri PU Tinjau IPA Gunung Pangilun Padang, Pemerintah Siapkan Rp2,6 Triliun Pascabencana Sumbar
Buchari menambahkan, rumah-rumah tersebut ditargetkan sudah dapat ditempati para penyintas banjir bandang pada pertengahan Ramadan mendatang.
Wali Kota Padang Fadly Amran menyatakan percepatan penyediaan hunian layak bagi warga terdampak bencana menjadi prioritas Pemerintah Kota Padang.
“Kami mengapresiasi kolaborasi KADIN, PT Semen Padang, para donatur, dan ninik mamak Suku Tanjuang Kampung Talang yang telah menghibahkan lahan untuk pembangunan Huntap ini,” kata Fadly.
Baca Juga: Parewa Coffee Rayakan 10 Tahun dengan Musik dan Stand Up Comedy di Padang dan Payakumbuh
Ia juga menyampaikan Pemko Padang telah mengusulkan pembangunan sekitar 500 unit Huntap di tiga lokasi, yakni Balai Gadang, Simpang Haru, dan Lambung Bukik, kepada pemerintah pusat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Nanda Satria, Ketua IJTI Pengda Sumbar Defri Mulyadi, tokoh masyarakat Pauh Dasrul, serta jajaran manajemen PT Semen Padang. (*)
Editor : Hendra Efison