Kejadian yang terjadi di kawasan padat penduduk ini diperkirakan menelan kerugian materi hingga Rp500 juta.
Kepala Seksi Operasional Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Sutopo, menyebutkan bahwa laporan kebakaran diterima pihak pemadam pada pukul 18.21 WIB.
Menanggapi laporan tersebut, petugas dari Pos 2 Padang Selatan yang hanya berjarak sekitar 850 meter dari lokasi langsung dikerahkan satu menit kemudian.
“Unit berangkat pukul 18:22 WIB dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 18.26 WIB. Penanganan secara keseluruhan dinyatakan selesai pada pukul 19.26 WIB,” ujar Sutopo, Jumat malam.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Ristin (37), seorang karyawan BUMN. Ia melihat kobaran api yang sudah membesar dari bagian dalam gudang furniture tersebut.
Mengingat lokasi kejadian berada di tepi jalan raya utama yang ramai masyarakat, saksi segera melaporkan kejadian itu ke Dinas Damkar Kota Padang.
Untuk memadamkan api yang melahap bangunan seluas 1.000 meter persegi tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang mengerahkan sedikitnya 6 armada pemadam dengan total 85 personel di lapangan.
Upaya pemadaman juga dibantu oleh unsur TNI dan petugas PMI guna mengamankan situasi di sekitar lokasi.
Meski api menghanguskan satu unit gudang penyimpanan milik Adha Yudicia (29), petugas berhasil melakukan penyekatan api sehingga tidak merambat ke sekitar 10 bangunan terdampak lainnya di area seluas 1.500 meter persegi. Berkat respons cepat petugas, aset senilai kurang lebih Rp1 miliar berhasil diselamatkan.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini. Penghuni juga dilaporkan tidak ada yang mengungsi,” tambah Sutopo. Gudang furniture Bigland itu sendiri dilaporkan mengalami kerusakan berat.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Dinas Damkar Kota Padang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera menghubungi layanan darurat Padang Sigap 112 jika melihat potensi bencana di lingkungan sekitar. (cc1)
Editor : Adetio Purtama