Penetapan 1 Ramadan oleh jamaah Naqsabandiyah tersebut dilakukan lebih awal dibandingkan penetapan pemerintah, sebagaimana yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya dalam menentukan awal bulan suci.
Meski berbeda waktu penetapan, jamaah Naqsabandiyah menegaskan memiliki visi yang sama dengan umat Muslim lainnya di dunia, yakni memfokuskan diri untuk beribadah dan memunajatkan diri kepada Allah SWT pada bulan yang penuh berkah.
Zahar, jamaah Naqsabandiyah di Surau Baru, menjelaskan bahwa penetapan 1 Ramadan yang jatuh pada Selasa (17/2/2026) didasarkan pada metode perhitungan yang diamini oleh masyarakat Naqsabandiyah secara keseluruhan.
Ia menyebutkan bahwa metode yang digunakan adalah hisab dan rukyat, yang dalam perhitungan mereka menetapkan awal Ramadan jatuh pada tanggal tersebut.
“Kita menggunakan metode hisab dan rukyat dimana dalam perhitungan 1 Ramadan tersebut jatuh pada hari ini Selasa (17/2/2026),” ujar Zahar.
Pelaksanaan ibadah tarawih perdana telah digelar pada malam sebelumnya, dan menurut Zahar, antusiasme masyarakat Naqsabandiyah di Kecamatan Pauh terlihat dari kehadiran jamaah yang mengikuti salat berjamaah.
Ia menyampaikan bahwa semangat beribadah pada awal Ramadan tahun ini mencerminkan kesiapan jamaah dalam menyambut bulan suci dengan memperbanyak amalan dan memperkuat spiritualitas.
Zahar juga mengungkapkan harapan jamaah agar Ramadan tahun ini menjadi lebih baik dari sebelumnya, baik dari sisi kualitas ibadah maupun kondisi kesehatan.
“Kita berharap badan kita terus sehat sehingga dapat terus memaksimalkan ibadah di bulan suci Ramadan tahun ini,” tutupnya.
Momentum awal Ramadan bagi masyarakat Naqsabandiyah di Pauh menjadi penanda dimulainya rangkaian ibadah puasa, salat tarawih, serta amalan lainnya yang dijalankan selama satu bulan penuh sesuai dengan perhitungan yang mereka yakini. (yud)
Editor : Hendra Efison