Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Gerebek Sahur, 14 Pelaku Balap Liar dan 10 Motor Diamankan Polresta Padang di Taman Melati

Randi Zulfahli • Kamis, 19 Februari 2026 | 12:48 WIB
Polresta Padang amankan 14 pelaku balap liar dan 10 motor di Taman Melati saat sahur, kendaraan ditahan hingga Lebaran.
Polresta Padang amankan 14 pelaku balap liar dan 10 motor di Taman Melati saat sahur, kendaraan ditahan hingga Lebaran.

PADEK.JAWAPOS.COM—Tim gabungan Polresta Padang menertibkan aksi balap liar di kawasan Taman Melati, Kota Padang, Kamis (19/2/2026), dengan mengamankan 14 orang pelaku dan 10 unit kendaraan roda dua.

Penindakan dilakukan setelah rangkaian patroli dan apel antisipasi digelar sejak Rabu malam (18/2/2026) untuk mencegah potensi tawuran serta balap liar selama bulan Ramadhan.

Komandan Tim Khusus (Dantimsus) Alpha Polresta Padang, Ipda Fiki Indra Gani, menjelaskan persiapan operasi dimulai usai pelaksanaan salat tarawih melalui apel siaga yang dilanjutkan patroli malam di sejumlah titik rawan.

“Dari Rabu malam kami sudah melakukan apel antisipasi tawuran dan balap liar setelah salat tarawih, kemudian dilanjutkan patroli,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis siang.

Memasuki waktu sahur, personel yang telah berjaga sejak malam kembali bergerak melakukan penyisiran setelah menyantap sahur dan menunaikan salat Subuh, dengan menyasar pelaku yang masih beraktivitas di kawasan Taman Melati.

Proses penangkapan berlangsung menegangkan karena sejumlah pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil dikejar oleh anggota patroli yang menggunakan kendaraan roda dua.

“Hasil dari patroli tersebut, sebanyak 10 unit roda dua dan 14 orang pelaku balap liar diamankan oleh tim di lapangan,” jelas Ipda Fiki Indra Gani.

Seluruh pelaku beserta kendaraan kemudian digiring ke Markas Polresta Padang untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Ipda Fiki menyampaikan mayoritas pelaku yang diamankan masih tergolong anak di bawah umur sehingga penanganannya akan dilakukan melalui jalur pembinaan dengan menghadirkan orang tua masing-masing.

Sementara itu, untuk memberikan efek jera, seluruh kendaraan yang terjaring razia akan ditilang dan tidak dikembalikan hingga selesainya masa Lebaran.

“Untuk kendaraannya, sesuai petunjuk pimpinan, akan ditilang dan ditahan sampai setelah Lebaran agar memberikan efek jera,” tegasnya.

Ia menambahkan Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo memiliki komitmen mewujudkan Kota Padang yang aman, masyarakat yang nyaman, serta suasana ibadah yang tenang selama Ramadhan.

Sebagai bentuk keseriusan tersebut, personel kepolisian akan disiagakan setiap hari di kawasan rawan guna menanggapi keluhan masyarakat dan mencegah terulangnya aksi serupa selama bulan puasa berlangsung.(*)

Editor : Hendra Efison
#Taman Melati Padang #razia Ramadhan 2026 #balap liar Padang