Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Wawako Sidak Pasar Pabukoan, BBPOM Padang Uji 25 Sampel Makanan

Heri Sugiarto • Kamis, 26 Februari 2026 | 20:35 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir sidak pasar pabukoan bersama Kepala BBPOM.(Foto: Prokopim)
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir sidak pasar pabukoan bersama Kepala BBPOM.(Foto: Prokopim)
PADEK.JAWAPOS.COM-Untuk memastikan pangan aman dikonsumsi di bulan Ramadhan, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, bersama Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang, Martin Suhendri, inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Pabukoan, Kamis (26/2/2026).

Sidak ini bertujuan memastikan keamanan pangan dan minuman yang dijual masyarakat selama Ramadhan.

Kunjungan difokuskan pada Pasar Pabukoan Imam Bonjol, salah satu pusat keramaian di Kota Padang.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari intensifikasi pengawasan pangan di wilayah Sumatera Barat, dengan target memastikan seluruh makanan siap saji, termasuk takjil, aman dikonsumsi.

Martin Suhendri menjelaskan, pengawasan dilakukan dengan mengambil sampel pangan secara langsung untuk diuji menggunakan mobil laboratorium keliling.

Selain pengujian, kegiatan ini juga sarana edukasi bagi pedagang dan masyarakat terkait keamanan pangan.

“Sejauh ini kami telah melakukan pengawasan di sejumlah kota dan kabupaten dengan hasil pengujian yang memuaskan. Di Kota Padang, kami menargetkan pengambilan 20–25 jenis sampel pangan selama Ramadhan, khususnya makanan siap saji dan takjil di pusat keramaian,” ujar Martin.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih cermat memilih pangan olahan melalui slogan Cek KLIK: Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa.

Martin meminta waspada terhadap ciri-ciri pangan berpotensi berbahaya, seperti mie atau ikan tanpa lalat yang diduga mengandung formalin, makanan terlalu kenyal yang diduga mengandung boraks, serta kerupuk berwarna merah muda mencolok dan berpendar yang diduga mengandung pewarna tekstil Rhodamin B.

Menjelang Lebaran, BBPOM Padang juga akan melakukan pengawasan khusus terhadap parcel Lebaran.

Martin menjelaskan, setiap produk dalam parcel harus memiliki masa kedaluwarsa minimal tiga minggu setelah Hari Raya Idulfitri untuk memastikan konsumen tidak mengonsumsi produk yang sudah mendekati tanggal kedaluwarsa.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan terima kasih atas langkah proaktif BBPOM.

“Kehadiran petugas di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat membeli takjil dan kebutuhan Lebaran memberikan rasa aman bagi konsumen,” ujarnya.

Ia juga mengajak pedagang untuk menjaga kualitas dan keamanan produk yang dijual agar kepercayaan masyarakat terhadap pangan di Kota Padang tetap terjaga.

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk nyata pemerintah dalam melindungi masyarakat, terutama selama Ramadhan hingga menjelang Lebaran ketika variasi makanan semakin beragam.(*)

Editor : Heri Sugiarto
#Maigus Nasir #Uji Sampel Makanan #Sidak pangan Ramadhan #pemko padang #Edukasi Pedagang #awasi parcel Lebaran #bbpom #makanan aman