Objek yang terbakar diketahui merupakan unit kubikel atau saklar tegangan tinggi yang berada di lingkungan kantor PU Sumatera Barat.
Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Rinaldi, menyampaikan laporan kebakaran diterima pada pukul 12.58 WIB.
Tim dari Peleton B langsung bergerak dan tiba di lokasi dalam waktu sekitar satu menit karena jarak tempuh hanya sekitar 600 meter dari markas.
“Kami mengerahkan satu unit armada dengan total 22 orang personel untuk memadamkan api,” ujar Rinaldi.
Penanganan cepat dilakukan mengingat lokasi berada di kawasan padat perkantoran dan perumahan.
Kronologi kejadian bermula saat saksi mata, Rezi Mardian (35), yang bertugas sebagai Komandan Regu (Danru) Satpam di kantor PU Sumatera Barat, melihat kobaran api disertai asap tebal dari arah gardu listrik.
Menyadari potensi bahaya, ia segera menghubungi Dinas Damkar Kota Padang untuk meminta bantuan pemadaman.
Petugas berhasil melakukan lokalisir api sehingga tidak merambat ke tiga bangunan di sekitarnya yang berada dalam satu kawasan.
Luas area yang terbakar diperkirakan sekitar 4 x 4 meter persegi, sedangkan area terdampak yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar 24 x 10 meter persegi.
Proses pemadaman dan pendinginan dinyatakan selesai sepenuhnya pada pukul 13.30 WIB dengan melibatkan koordinasi antara personel Damkar, pihak PLN, serta keamanan kantor setempat.
Situasi di lokasi kejadian saat ini telah terkendali dan teknisi PLN tengah menangani arus listrik di area terdampak.
Baca Juga: Satpol PP Padang Razia Tempat Hiburan Malam di Bulan Ramadan, Puluhan Minol Diamankan
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materil yang dialami PLN akibat kerusakan berat pada satu set alat kubikel ditaksir mencapai Rp350 juta.
Di sisi lain, respons cepat petugas pemadam kebakaran berhasil menyelamatkan aset di sekitar lokasi dengan nilai estimasi sekitar Rp800 juta sehingga potensi kerugian yang lebih besar dapat dicegah.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang.(*)
Editor : Hendra Efison