Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polresta Padang, Kompol Afrides Roema, dan mulai dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB.
Sejumlah lapak dan toko yang diduga menjajakan petasan serta kembang api menjadi sasaran utama dalam kegiatan penertiban ini.
Menurut Kompol Afrides Roema, operasi ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan rutin yang ditingkatkan khusus selama Ramadan, guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan ketertiban umum yang kerap dipicu oleh penggunaan petasan secara sembarangan.
"Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk, tanpa ada gangguan dari suara bising atau potensi bahaya yang ditimbulkan oleh petasan," ujar Kompol Afrides Roema di sela-sela pelaksanaan razia.
Dalam operasi tersebut, petugas kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis petasan dan kembang api yang ditemukan di beberapa lokasi pedagang di Pasar Raya Padang.
Polresta Padang turut mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak melakukan jual beli maupun pembakaran petasan, baik selama Ramadan maupun menjelang perayaan Idulfitri.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus menggencarkan patroli dan operasi penertiban serupa demi terciptanya suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga Kota Padang. (cc1)
Editor : Adetio Purtama