Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan (P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama.
Fokus utama patroli menyasar kawasan yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya masyarakat, seperti Taman Rimbo Kaluang serta sepanjang Jalan Khatib Sulaiman.
Dalam giat tersebut, personel Satpol PP melakukan tindakan persuasif hingga penertiban terhadap muda-mudi yang masih beraktivitas di luar rumah hingga larut malam.
Tercatat, sebanyak 23 perempuan yang kedapatan masih nongkrong di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman terpaksa diamankan oleh petugas karena dinilai melanggar batas waktu beraktivitas di tempat umum selama Ramadan.
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat serta meminimalisir potensi gangguan keamanan di Kota Padang," ujar Rio dalam keterangannya.
Setelah terjaring di lokasi, puluhan perempuan tersebut langsung digelandang ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang.
Di sana, petugas melakukan pendataan administratif serta memberikan pembinaan lebih lanjut. Hal ini dilakukan sebagai bentuk edukasi agar masyarakat, khususnya generasi muda, lebih menghormati norma dan aturan yang berlaku selama bulan suci.
Satpol PP Kota Padang menegaskan akan terus melakukan patroli serupa secara rutin. Langkah pencegahan ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi warga serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi terkait ketertiban umum di ibu kota Provinsi Sumatera Barat tersebut. (cc1)
Editor : Adetio Purtama