PADEK.JAWAPOS.COM-Pemerintah Kota Padang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menandatangani perjanjian kerja sama pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Padang, Kamis (9/4/2026).
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy di Istana Gubernuran Sumbar. Kegiatan ini turut disaksikan Wakil Menteri Lingkungan Hidup/BPLH Diaz Hendropriyono.
Kerja sama tersebut juga melibatkan tiga daerah lain, yakni Kota Bukittinggi, Kota Solok, dan Kota Padang Panjang, dalam mendukung penyelenggaraan fasilitas PSEL di Sumatera Barat.
Fadly Amran menyatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan di Kota Padang. Ia menegaskan komitmen pemerintah kota dalam mendukung pembangunan fasilitas tersebut.
"Kami menyambut baik kerja sama ini. PSEL sangat penting sebagai fasilitas pengelolaan sampah untuk solusi jangka panjang,” ungkap Fadly Amran.
Ia menyebut volume timbulan sampah di Kota Padang saat ini mencapai sekitar 700 ton per hari. PSEL dinilai menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan tersebut.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menjelaskan pembangunan PSEL merupakan bagian dari upaya mencapai target pengelolaan sampah nasional sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029.
"Setelah penandatanganan PKS, tahapan selanjutnya meliputi proses lelang hingga ground breaking pembangunan fasilitas PSEL. Kita berharap Pemprov Sumbar dan pemerintah daerah terkait menindaklanjuti progres kerja sama ini dengan baik," ujarnya.
Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy menilai penandatanganan ini sebagai tonggak penting dalam pengelolaan sampah di daerah. Ia menyebut kerja sama tersebut sebagai bentuk tanggung jawab bersama terhadap lingkungan dan generasi mendatang.
Menurutnya, pembangunan PSEL mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, dengan dukungan lahan sekitar lima hektare di Kota Padang serta kontribusi anggaran dari masing-masing daerah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar Tasliatul Fuaddi mengungkapkan timbulan sampah di Sumbar pada 2025 mencapai 861.675 ton. Kondisi ini membutuhkan sistem pengelolaan yang lebih efektif dan terpadu.
Ia menjelaskan, untuk mendukung operasional PSEL diperlukan pasokan sampah sekitar 690 ton per hari yang berasal dari Kota Padang, Bukittinggi, Padang Panjang, dan Solok. Lokasi pengolahan direncanakan di kawasan TPA Air Dingin.
"Kerja sama ini mencakup penyediaan lahan, pasokan, pengangkutan, hingga pengelolaan sampah serta sosialisasi kepada masyarakat, disertai monitoring dan evaluasi sebagai wujud sinergi pusat dan daerah dalam menghadirkan solusi konkret pengelolaan sampah berbasis energi di Sumatera Barat,” ujarnya.(*)