MARAPALAM—Aksi balap liar yang meresahkan warga Kota Padang ditindak tegas oleh Tim Khusus (Timsus) Alpha Polresta Padang melalui operasi malam hingga dini hari, Kamis (16/4/2026) hingga Jumat (17/4/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sedikitnya enam unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas balap liar di sejumlah titik rawan.
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan call center 110 terkait aktivitas balap liar yang mengganggu ketertiban umum di jalan raya.
Katimsus Alpha Polresta Padang, Ipda Fiki Indra Gani, mengatakan kendaraan yang diamankan berasal dari Jalan Khatib Sulaiman dan kawasan Jalan Sutomo.
Baca Juga: Eks Direktur Digugat Rp21,4 Miliar, PN Surabaya Tolak Intervensi Pemegang Saham
Seluruh kendaraan yang terjaring operasi langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses penindakan sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, tindakan tidak hanya sebatas pemberian sanksi tilang, tetapi juga mencakup pemusnahan komponen kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi.
Ia menegaskan bahwa knalpot tidak standar yang digunakan pada kendaraan tersebut akan dihancurkan, dan pemilik diwajibkan menggantinya dengan knalpot standar.
Langkah tegas ini dilakukan berdasarkan instruksi pimpinan sebagai upaya memberikan efek jera kepada pelaku balap liar yang kerap mengganggu ketertiban masyarakat.
Baca Juga: Messi Beli UE Cornella: Klub Legendaris Pembina Jordi Alba & David Raya
Operasi penertiban ini menjadi bagian dari perhatian khusus Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, dalam menekan angka gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kota Padang.
Atas perintah tersebut, patroli dan penindakan terhadap balap liar akan dilakukan secara rutin setiap malam di berbagai titik yang dinilai rawan.
Selain itu, sebagai bentuk transparansi sekaligus sarana edukasi kepada masyarakat, hasil penertiban akan dipublikasikan melalui akun Instagram resmi Polresta Padang.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya serta mencegah terjadinya aktivitas balap liar di Kota Padang.(*)
Editor : Hendra Efison