PADEK.JAWAPOS.COM-Kota Padang ditetapkan sebagai daerah percontohan (pilot project) Program Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos) oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Penetapan tersebut ditandai dengan kunjungan Tim Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah lintas kementerian dalam kegiatan koordinasi bersama Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, di Palanta Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Jumat (24/4/2026).
Pada kesempatan tersebut hadir Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, Asisten Deputi Koordinasi Administrasi Wilayah dan Kependudukan Kemenko Polkam, Brigjen TNI Kartika Adi Putranta, serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat, Mohamad Abdul Majid Ikram, bersama perwakilan BI Pusat dan Kemenpan RB.
Fokus Pembenahan Data untuk Penyaluran Bantuan Tepat Sasaran
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan apresiasi atas penunjukan tersebut. Ia menilai program digitalisasi bansos sebagai langkah strategis untuk mengatasi persoalan ketidaktepatan data yang selama ini menghambat penyaluran bantuan.
Menurutnya, masih ditemukan masyarakat yang tercatat miskin secara administrasi meskipun secara faktual tidak, sementara warga yang benar-benar membutuhkan justru belum terdata.
Dengan digitalisasi, ia berharap proses identifikasi penerima manfaat menjadi lebih akurat.
Pemko Padang telah menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota tentang Tim Percepatan Digitalisasi Bantuan Sosial sebagai dukungan implementasi program.
Selain itu, disiapkan langkah-langkah operasional seperti pembentukan 1.700 agen lapangan yang melibatkan ASN, pendamping PKH, TKSK, RW/RT, serta pengurus masjid dan musala.
Agen lapangan akan mendapat pelatihan intensif untuk memastikan masyarakat mampu mengakses sistem digital dengan benar, didukung kesiapan infrastruktur serta tim teknis.
Pemko menargetkan peluncuran resmi program pada Oktober 2026 setelah seluruh persiapan dinyatakan rampung.
Dukungan Dukcapil: Akurasi Data Kota Padang Dinilai Siap
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menegaskan digitalisasi bansos bertujuan memperkuat akurasi, efisiensi, dan akuntabilitas penyaluran bantuan.
Ia mengapresiasi kesiapan Kota Padang dari sisi pengelolaan data kependudukan.
Dari sekitar 961 ribu wajib KTP, sebanyak 99,16 persen telah melakukan perekaman. Sementara aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) telah melampaui 34 persen, menjadi yang tertinggi di Sumatera Barat.
Dengan capaian tersebut, Kota Padang dinilai layak menjadi pelopor implementasi dari 42 daerah penerima program Digitalisasi Bansos di Indonesia.
Teguh berharap langkah ini menjadi tonggak reformasi penyaluran bantuan sosial yang lebih modern, transparan, dan tepat sasaran.(*)
Editor : Heri Sugiarto