PADEK.JAWAPOS.COM –Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang resmi memegang akses Super Admin aplikasi Single Sign-On (SSO) mulai Kamis (7/5/2026) untuk memantau kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) secara real-time.
Sebelumnya, pengelolaan penuh aplikasi absensi berbasis seluler tersebut berada di bawah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang sebagai pengembang sistem.
Penyerahan akses dilakukan oleh Kepala Bidang e-Government Diskominfo Padang, Nur Hakim kepada Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Padang, Fitri Handayani.
Dengan akses Super Admin tersebut, BKPSDM kini dapat memantau kehadiran ASN di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) secara langsung tanpa harus mengajukan permintaan data ke Diskominfo.
Baca Juga: PLN dan Dishub Kabupaten Solok Percepat Meterisasi 720 Titik PJU untuk Tingkatkan Layanan Jalan
“Selama ini kami harus meminta rekapitulasi kehadiran ke Diskominfo. Dengan akses langsung ini, proses rekapitulasi pegawai akan jauh lebih mudah dan cepat,” ujar Fitri Handayani.
Menurutnya, data kehadiran ASN menjadi kebutuhan penting bagi pimpinan untuk evaluasi harian, triwulanan, hingga tahunan terkait disiplin pegawai.
Selain mempercepat akses data, pengelolaan langsung oleh BKPSDM juga menghilangkan prosedur surat-menyurat antarinstansi hanya untuk permintaan data absensi.
Aplikasi SSO sendiri telah digunakan ASN Pemko Padang sejak 2023 sebagai sistem absensi dan pemantauan kehadiran pegawai berbasis digital.
Baca Juga: 175 Jemaah Haji Payakumbuh Berangkat ke Asrama Haji Padang, Lima Bus Dilepas Dini Hari
Sementara itu, Nur Hakim menjelaskan pengembangan dashboard khusus tersebut dilakukan atas permintaan BKPSDM untuk memperkuat pengawasan disiplin ASN secara terintegrasi.
“Melalui dashboard ini, kehadiran ASN di masing-masing unit kerja dapat dipantau secara langsung per OPD, sehingga memudahkan pengawasan disiplin pegawai di lingkungan Pemko Padang,” katanya.
Ia menambahkan, data kehadiran ASN nantinya juga menjadi dasar penerapan sistem penghargaan dan sanksi bagi pegawai.
Baca Juga: Pemko Padang Kembali Gunakan Barcode untuk Pembagian Daging Kurban ASN 2026
“Setelah pengelolaan diserahkan ke BKPSDM, tentu tindak lanjut terkait pembinaan disiplin ASN berada di BKPSDM, termasuk pemberian penghargaan maupun sanksi bagi ASN yang tidak disiplin,” jelasnya.
Pengalihan akses Super Admin aplikasi SSO ini diharapkan membuat pengawasan disiplin ASN di lingkungan Pemko Padang menjadi lebih cepat, efektif, dan terintegrasi.(*)
Editor : Hendra Efison