Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Operasi Balap Liar di Padang Amankan 14 Kendaraan, Polisi Kejar Pelaku hingga Dini Hari

Randi Zulfahli • Jumat, 15 Mei 2026 | 15:20 WIB
Operasi balap liar Polresta Padang mengamankan 14 kendaraan di Jalan Khatib Sulaiman saat patroli hingga dini hari. Terlihat polisi standby di salah satu sudut persimpangan jalan.
Operasi balap liar Polresta Padang mengamankan 14 kendaraan di Jalan Khatib Sulaiman saat patroli hingga dini hari. Terlihat polisi standby di salah satu sudut persimpangan jalan.

PADEK.JAWAPOS.COM – Polresta Padang mengamankan 14 kendaraan dalam operasi balap liar berskala besar di sejumlah titik rawan Kota Padang, Kamis malam (14/5/2026) hingga Jumat dini hari (15/5/2026).

Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) itu digelar setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar yang meresahkan warga, terutama di kawasan Jalan Khatib Sulaiman.

Kegiatan dipimpin Perwira Pengawas Ricardo bersama 24 personel gabungan. Tim juga diperkuat Komandan Tim Khusus Bravo Didit Gusbandi dan Wakil Komandan Ridho Fadli Ilahi.

Sekitar pukul 03.25 WIB, petugas bergerak menuju Jalan Khatib Sulaiman dan mendapati sejumlah kendaraan diduga terlibat balap liar. Beberapa pengendara melarikan diri dan meninggalkan kendaraan mereka di lokasi.

Baca Juga: Kebakaran di Padang Tembus 107 Kasus hingga April 2026, Waspadai Korsleting Listrik

Polisi kemudian mengamankan dua unit mobil, yakni Honda Brio putih dan Toyota Yaris silver, serta 12 sepeda motor jenis Yamaha Aerox, Nmax, CRF, dan KLX yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.

“Kami langsung bergerak setelah menerima laporan warga terkait aktivitas balap liar dini hari,” ujar Ricardo.

Seluruh kendaraan yang diamankan dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses pendataan dan penindakan sesuai aturan hukum.

Kapolresta Padang, Apri Wibowo, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku balap liar maupun gangguan Kamtibmas lainnya di Kota Padang.

Baca Juga: Gudang Kayu dan Barang Bekas di Kuranji Terbakar, Kerugian Capai Rp50 Juta

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku balap liar maupun pengganggu Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polresta Padang,” tegasnya.

Apri Wibowo juga meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hingga dini hari.

“Kami mengimbau orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat aksi yang membahayakan keselamatan,” ujarnya.

Operasi berakhir pukul 04.40 WIB dengan situasi Kota Padang dilaporkan aman dan terkendali. Polresta Padang memastikan patroli serupa akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan jalanan dan menciptakan suasana kota yang lebih tertib pada malam hari.(*)

Editor : Hendra Efison
#operasi balap liar #14 kendaraan diamankan #KRYD Padang #Jalan Khatib Sulaiman #polresta padang