Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Satpol PP Padang Amankan 22 Orang dalam Operasi Pekat, 9 Botol Minol Disita di Siti Nurbaya

Randi Zulfahli • Minggu, 17 Mei 2026 | 11:43 WIB
Satpol PP Padang mengamankan 22 orang dan menyita 9 botol minol dalam operasi pekat di sejumlah penginapan Kota Padang, Minggu (17/5/2026) dini hari.
Satpol PP Padang mengamankan 22 orang dan menyita 9 botol minol dalam operasi pekat di sejumlah penginapan Kota Padang, Minggu (17/5/2026) dini hari.

Padang, Padek.Jawapos.com – Satpol PP Kota Padang mengamankan 22 orang yang diduga bukan pasangan suami istri serta menyita sembilan botol minuman beralkohol dalam operasi penyakit masyarakat (pekat), Minggu (17/5/2026) dini hari.

Operasi pengawasan dan patroli wilayah itu digelar untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum di sejumlah titik rawan pelanggaran di Kota Padang.

Kegiatan dipimpin Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Albana bersama Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum) Eka Putra Irwandi dengan melibatkan sejumlah personel Satpol PP Kota Padang.

“Kami melakukan pengawasan menyeluruh, tidak hanya di ruang publik tetapi juga di sejumlah tempat usaha penginapan,” ujar Albana, Minggu (17/5/2026).

Baca Juga: 48 Warga Nagari Taluk Tanahdatar Masih Mengungsi, Trauma Banjir dan Hoaks Susulan Hantui Korban

Petugas menyisir sejumlah penginapan, di antaranya Hotel Stadion di Jalan Pulau Karam, Ogreen Guest House di Jalan Nipah, Monalisa Resident di Jalan Pondok, dan Rumah Palala Homestay di Jalan Nipah.

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa identitas tamu yang menginap dan mendapati puluhan orang diduga melanggar ketentuan ketertiban umum.

Hasil operasi mencatat sebanyak 22 orang diamankan, terdiri dari 11 perempuan dan 11 laki-laki.

Di Hotel Stadion, petugas mengamankan enam orang, masing-masing tiga perempuan dan tiga laki-laki. Salah seorang perempuan bahkan sempat melarikan diri dan bersembunyi di atas atap genteng sebelum akhirnya berhasil diamankan.

Baca Juga: Polresta Padang Amankan 6 Motor Knalpot Brong di Khatib Sulaiman, Semua Ditilang

Sementara itu, di Ogreen Guest House petugas mengamankan 10 orang, terdiri dari lima perempuan dan lima laki-laki. Sedangkan di Rumah Palala Homestay, kembali diamankan enam orang lainnya.

Selain itu, patroli di kawasan Jembatan Siti Nurbaya dan Jalan Batang Arau menemukan sembilan botol minuman beralkohol yang ditinggalkan sekelompok remaja saat petugas datang ke lokasi.

“Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk didata dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Albana.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta aturan terkait Tanda Daftar Usaha Pariwisata.

Baca Juga: Cuaca 7 Kota di Sumbar Minggu 17 Mei 2026: Padang Berkabut, Pariaman Diguyur Hujan Ringan

Satpol PP juga memberikan surat panggilan kepada pemilik penginapan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Eka Putra Irwandi menegaskan operasi serupa akan terus digelar secara rutin guna menekan penyakit masyarakat, balap liar, konsumsi minuman keras, hingga pelanggaran ketertiban lainnya di Kota Padang.

Patroli berkala tersebut diharapkan mampu menciptakan suasana Kota Padang yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari.(*)

Editor : Hendra Efison
#operasi pekat Padang #ketertiban umum Padang #Penginapan Padang #satpol pp padang #minuman beralkohol