Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pemko Padang Raih WTP ke-13 dari BPK Sumbar, Laporan Keuangan 2025 Dinilai Wajar

Heri Sugiarto • Jumat, 29 Mei 2026 | 15:14 WIB
Penyerahan LHP dari Kepala BPK Sumbar kepada Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir atas LKPD 2025 di Kantor BPK Sumbar.(Foto: Prokopim)
Penyerahan LHP dari Kepala BPK Sumbar Sudarminto Eko Putra kepada Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir atas LKPD 2025 di Kantor BPK Sumbar.(Foto: Prokopim)

PADEK.JAWAPOS.COM-Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menorehkan capaian penting di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat.

Raihan tersebut menjadi WTP ke-13 kalinya bagi Pemko Padang, sekaligus WTP ke-12 secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014

Opini WTP tersebut disampaikan dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh BPK Perwakilan Sumatera Barat.

Kegiatan berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sumbar, Jumat (29/5/2026), dan dihadiri tujuh kepala daerah di Sumatera Barat.

LHP diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, kepada Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, dan Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra.

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menegaskan bahwa raihan WTP bukan hanya capaian administratif, tetapi juga indikator penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Ini adalah hasil dari kerja keras bersama. Kami ingin memastikan capaian ini menjadi titik tolak untuk memperkuat integritas, efisiensi, dan transparansi anggaran demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Maigus Nasir.

Ia menambahkan bahwa capaian ini merupakan bagian dari implementasi Program Unggulan (Progul) “Padang Amanah” yang menjadi fokus kepemimpinan bersama Wali Kota Padang Fadly Amran.

Pemko Padang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Upaya tersebut mencakup optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan layanan publik, serta penguatan birokrasi yang bersih dan responsif.

"Seluruh catatan dan rekomendasi dari BPK akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan untuk penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan daerah," katanya.

Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, menegaskan bahwa opini WTP menunjukkan laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Namun, ia menekankan bahwa WTP bukan akhir dari proses pengawasan, melainkan awal dari perbaikan tata kelola yang lebih kredibel.

“Opini WTP adalah langkah awal, bukan akhir dalam mewujudkan tata kelola yang kredibel. Kami mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih opini WTP di tahun anggaran 2025, semoga dapat terus dipertahankan,” ujarnya.(*)

 

Editor : Heri Sugiarto
#WTP BPK Sumbar #LKPD 2025 Padang #tata kelola keuangan daerah #Maigus Nasir #pemko padang