PADEK.JAWAPOS.COM—Tim Khusus (Timsus) Alpha Polresta Padang mengambil tindakan tegas terhadap para pengendara yang nekat ugal-ugalan di jalan raya serta mengendarai kendaraan dengan knalpot tidak standar.
Aktivitas mengemudi secara berbahaya tersebut diketahui kerap meresahkan warga di wilayah Kota Padang.
Dalam operasi penertiban yang digelar sejak Kamis malam (28/5/2026), hingga Jumat dini hari (29/5/2026), aparat kepolisian berhasil menjaring dan menyita sedikitnya enam unit sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas.
Kepala Tim Khusus (Katimsus) Alpha Polresta Padang, Ipda Fiki Indra Gani, mengungkapkan bahwa pergerakan personel di lapangan ini merupakan bentuk respon cepat pihak kepolisian atas aduan masyarakat.
Baca Juga: Pabrik Pinang Ekspor di Akabiluru Serap 600 Pekerja, Mahyeldi: Contoh Investasi Hilirisasi Sumbar
Petugas bergerak setelah mendapati laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas di jalanan kota.
"Kami menerima laporan melalui layanan call center 110 terkait adanya aktivitas balap liar yang mengganggu ketertiban umum di kawasan Khatib Sulaiman dan Ratulangi tadi malam," ujar Ipda Fiki Indra Gani, Jumat (29/5/2026).
Menurut Fiki, penertiban terhadap pengendara yang gunakan knalpot brong menjadi bagian penting dari komitmen jangka panjang Polresta Padang. Upaya ini difokuskan demi menciptakan rasa aman, tertib, dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Seluruh kendaraan roda dua yang terjaring dalam operasi tersebut langsung diangkut dan dibawa ke Mapolresta Padang.
Baca Juga: PLN UID Sumbar Sembelih 13 Hewan Kurban Iduladha 2026, Daging Dibagikan untuk Kaum Dhuafa
Di sana, para pemilik kendaraan harus menjalani proses penindakan sesuai dengan regulasi lalu lintas yang berlaku.
“Semua kendaraan yang terjaring petunjuk pimpinan di tilang dan knalpot diganti dengan standar,” kata Ipda Fiki menegaskan sanksi bagi para pelanggar.
Langkah yang diambil secara terukur ini dilaksanakan berdasarkan instruksi langsung dari pimpinan. Penindakan tegas tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera, terutama kepada pelaku balap liar yang selama ini dinilai mengganggu ketertiban masyarakat umum.
Kegiatan penertiban yang menyasar perilaku ugal-ugalan di jalan raya ini menjadi atensi serta perhatian khusus dari Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo.
Upaya ini dirancang demi menekan angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Padang.
Berdasarkan perintah dari Kapolresta Padang, agenda patroli malam beserta penertiban ini tidak hanya berhenti sampai di sini.
Aparat kepolisian dipastikan bakal menggelar razia secara rutin setiap malam di berbagai titik yang dipetakan rawan aksi balap liar dan kriminalitas di Kota Padang.
Pada akhir keterangannya, pihak Polresta Padang mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi ketentuan yang berlaku dalam berlalu lintas, termasuk menggunakan knalpot standar dan senantiasa menghormati sesama pengguna jalan lain.
Kepolisian mengingatkan agar warga menjadikan jalan raya tempat yang nyaman bagi semua orang, karena hakikat utama berkendara adalah keselamatan, bukan ajang mencari perhatian. (cc1)
Editor : Hendra Efison