PADEK.JAWAPOS.COM-Personel Satpol PP Kota Padang menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan area rumput taman, di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, Jumat malam (29/5/2026).
"Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, kenyamanan pejalan kaki, serta keindahan kawasan kota," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, yang memimpin penertiban.
Dalam operasi tersebut, kata Eka, pihaknya menemukan sejumlah PKL menggunakan fasilitas umum seperti trotoar dan area rumput taman sebagai lapak. Bahkan, beberapa kendaraan pedagang diparkir di atas trotoar sehingga mengganggu hak pejalan kaki dan arus lalu lintas.
"Selain itu, kondisi rumput taman kota di kawasan ini terlihat rusak dan mati. Kerusakan tersebut diduga akibat area taman terlalu sering digunakan sebagai tempat berjualan maupun lokasi aktivitas pedagang," jelasnya.
Eka menegaskan bahwa imbauan telah disampaikan secara humanis namun tetap tegas kepada para pedagang.
“Kami tidak melarang masyarakat mencari nafkah, namun mari bersama-sama menjaga ketertiban dan fasilitas umum yang telah disediakan untuk kepentingan masyarakat banyak. Trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan untuk tempat berjualan maupun parkir kendaraan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan pentingnya menjaga area taman kota agar tetap nyaman dan indah bagi masyarakat.
Menurutnya, kerusakan rumput yang terjadi menunjukkan bahwa kawasan tersebut tidak seharusnya dijadikan lokasi berdagang.
“Ini tentu menjadi perhatian bersama karena taman kota dibangun untuk keindahan dan kenyamanan masyarakat,” tambahnya.
Eka Putra Irwandi menegaskan bahwa para PKL sebenarnya sudah berulang kali diberikan imbauan dan peringatan agar tidak berjualan di atas trotoar maupun area ruang terbuka hijau.
Penertiban dilakukan kembali untuk memastikan aturan dipatuhi dan fasilitas umum tidak lagi disalahgunakan.(*)
Editor : Heri Sugiarto