Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

TASPEN Padang Mulai Salurkan Gaji Pensiun Ketiga Belas pada 2 Juni 2026, Ini Ketentuan Lengkapnya

Heri Sugiarto • Selasa, 2 Juni 2026 | 06:12 WIB
TASPEN Padang mulai menyalurkan gaji pensiun ketiga belas bagi pensiunan ASN pada 2 Juni 2026. (Foto: Humas)
TASPEN Padang mulai menyalurkan gaji pensiun ketiga belas bagi pensiunan ASN pada 2 Juni 2026. (Foto: Humas)

PADEK.JAWAPOS.COM-PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Padang mulai menyalurkan pembayaran Gaji Pensiun Bulan Ketiga Belas bagi pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Selasa, 2 Juni 2026. Pembayaran dilakukan melalui 13 mitra bayar yang tersebar di seluruh wilayah kerja TASPEN Padang.

Penyaluran gaji pensiun ketiga belas tersebut merupakan bagian dari komitmen TASPEN dalam mendukung kesejahteraan para pensiunan ASN sekaligus memastikan hak peserta diterima tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Pelaksanaan pembayaran mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Secara nasional, pembayaran dilakukan melalui 46 mitra bayar yang bekerja sama dengan TASPEN di berbagai wilayah Indonesia.

Pembayaran Dilakukan Otomatis Tanpa Pengajuan

Branch Manager PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Padang, Kabul Wibowo, menegaskan bahwa proses pembayaran Gaji Pensiun Bulan Ketiga Belas dilakukan secara otomatis sehingga peserta tidak perlu mengajukan permohonan.

Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk penghargaan negara kepada para ASN yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya.

“Pembayaran ini mencerminkan apresiasi negara atas kontribusi para pensiunan, sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan ASN aktif maupun yang telah menyelesaikan masa baktinya,” ujar Kabul Wibowo.

Program pembayaran Gaji Pensiun Bulan Ketiga Belas juga sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya memperkuat pemerataan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong tata kelola layanan publik yang efektif dan terpercaya.

Ketentuan Pembayaran Gaji Pensiun Ketiga Belas 2026

TASPEN menjelaskan terdapat sejumlah ketentuan yang perlu diketahui para penerima manfaat terkait pembayaran Gaji Pensiun Bulan Ketiga Belas Tahun 2026.

Besaran Gaji Pensiun Bulan Ketiga Belas diberikan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada Mei 2026 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Gaji Pensiun Bulan Ketiga Belas tidak dikenakan potongan iuran, potongan kredit pensiun, maupun pajak penghasilan. Pajak atas pembayaran tersebut sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.

Apabila penerima memiliki lebih dari satu status penerima manfaat, maka Gaji Pensiun Bulan Ketiga Belas dibayarkan satu kali berdasarkan nominal yang paling besar.

Bagi penerima pensiun yang juga menerima pensiun atau tunjangan janda maupun duda, pembayaran diberikan untuk keduanya sesuai hak yang dimiliki masing-masing penerima manfaat.

ASN maupun pejabat negara yang mulai memasuki masa pensiun pada 1 Juni 2026 dan seterusnya akan menerima pembayaran Gaji Pensiun Bulan Ketiga Belas dari instansi tempat bekerja terakhir.

Dalam mendukung kelancaran penyaluran, TASPEN mengimbau seluruh peserta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.

TASPEN menegaskan seluruh layanan diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya dalam bentuk apa pun. Karena itu, peserta diminta hanya memperoleh informasi melalui kanal resmi TASPEN, kantor cabang terdekat, maupun layanan Call Center 1500919.

Selain itu, peserta juga diimbau untuk melakukan autentikasi pada awal bulan guna memastikan proses penerimaan Gaji Pensiun Bulan Ketiga Belas berjalan lancar tanpa kendala administrasi.

Melalui penyaluran Gaji Pensiun Bulan Ketiga Belas Tahun 2026, PT TASPEN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan yang aman, adaptif, dan terpercaya sekaligus mempertegas perannya sebagai Center of Excellence dalam pengelolaan jaminan sosial bagi ASN di Indonesia.(*)

Editor : Heri Sugiarto
#gaji pensiun ketiga belas 2026 #pembayaran pensiun TASPEN #Gaji 13 Pensiunan #Taspen Padang #Pensiunan ASN