PADEK.JAWAPOS.COM-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang resmi mengumumkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pendaftaran akan dibuka mulai 22 Juni 2026 dengan mekanisme yang memastikan proses penerimaan murid baru berjalan transparan, tertib, dan sesuai ketentuan.
Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, mengimbau masyarakat agar memperhatikan seluruh tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan sehingga tidak kehilangan kesempatan mengikuti proses seleksi.
"SPMB Kota Padang tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai pada 22 Juni. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlambat mengikuti tahapan yang telah ditetapkan," ujar Yopi Krislova, Selasa (2/6/2026).
Pendaftaran SD dan SMP Dibuka 22–24 Juni
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, kata Yopi, pendaftaran SPMB SD dan SMP Negeri di Kota Padang berlangsung selama tiga hari, yakni pada 22 hingga 24 Juni 2026.
Untuk jenjang SD, hasil seleksi akan diumumkan pada 25 Juni 2026. Sementara untuk jenjang SMP, pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 26 Juni 2026.
"Informasi lengkap mengenai persyaratan, tahapan, dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi SPMB Kota Padang, website Disdikbud Kota Padang, serta layanan helpdesk yang telah disediakan," kata Yopi.
Jalur Pendaftaran SD: Domisili, Afirmasi, dan Mutasi
Pada jenjang SD, Disdikbud Kota Padang menyediakan tiga jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, dan mutasi.
Pendaftaran dilakukan secara langsung di SD Negeri di Kota Padang dengan mengisi formulir yang dapat diunduh melalui laman resmi SPMB Kota Padang.
Calon murid hanya diperbolehkan memilih satu jalur pendaftaran. Pada jalur domisili, peserta dapat memilih maksimal dua sekolah tujuan.
Sementara itu, peserta yang mendaftar melalui jalur afirmasi maupun mutasi dapat memilih sekolah tanpa batas wilayah sesuai ketentuan yang berlaku.
Seleksi calon murid SD dilakukan berdasarkan persyaratan usia sebagaimana diatur dalam ketentuan penerimaan murid baru.
Empat Jalur Disiapkan untuk Jenjang SMP
Untuk jenjang SMP, Disdikbud membuka empat jalur penerimaan, yakni domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.
Yopi menjelaskan bahwa jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang tinggal dekat dengan sekolah tujuan, jalur afirmasi untuk keluarga kurang mampu, jalur prestasi bagi siswa berprestasi, serta jalur mutasi bagi anak guru dan orang tua yang berpindah tugas.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi SPMB Kota Padang: https://psb.diknaspadang.id.
Calon murid hanya dapat memilih satu jalur pendaftaran dan wajib mengunggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan sesuai jalur yang dipilih.
Khusus jalur prestasi, Disdikbud Kota Padang akan melakukan proses verifikasi dan kurasi terhadap seluruh sertifikat akademik maupun nonakademik yang diajukan peserta.
Verifikasi di kantor Disdikbud Kota Padang telah dimulai.
"Prestasi yang digunakan harus benar-benar valid. Baik prestasi akademik maupun nonakademik akan kami kurasi dan verifikasi keabsahannya agar tidak ada sertifikat yang tidak sesuai atau dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tegas Yopi.
Disdikbud Tegaskan Tidak Ada Lagi Sekolah Favorit
Yopi Krislova menegaskan bahwa seluruh sekolah negeri di Kota Padang memiliki kualitas yang baik sehingga masyarakat tidak perlu lagi beranggapan adanya sekolah favorit.
Menurutnya, hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) menunjukkan capaian peserta didik di berbagai sekolah relatif merata.
"Sebenarnya tidak ada lagi sekolah favorit. Hasil TKA menunjukkan kemampuan siswa di berbagai sekolah cukup beragam dan merata. Yang terpenting adalah memilih jalur sesuai kondisi masing-masing," katanya.
Disdikbud Kota Padang optimistis pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar sebagaimana tahun sebelumnya.
Menurut Yopi, pelaksanaan penerimaan murid baru tahun lalu berlangsung aman dan tidak menerima laporan permasalahan dari Ombudsman.
"Alhamdulillah pelaksanaan tahun lalu berjalan aman. Masyarakat sudah semakin memahami mekanisme penerimaan murid baru. Mudah-mudahan pada tahun ajaran 2026/2027 ini seluruh proses juga berjalan lancar dan dipahami oleh masyarakat," ujarnya.
Pemko Padang berharap masyarakat dapat memanfaatkan seluruh kanal informasi resmi yang tersedia agar proses pendaftaran berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.(*)
Editor : Heri Sugiarto