Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pengemis Bawa Anak Diamankan di Lampu Merah Imam Bonjol Padang, Warga Diimbau Tak Beri Uang

Randi Zulfahli • Kamis, 4 Juni 2026 | 15:00 WIB
Personel Satpol PP Kota Padang mengamankan perempuan yang mengemis dengan membawa anak di lampu merah Jalan Imam Bonjol, Kamis (4/6/2026). (Humas Satpol PP Padang)
Personel Satpol PP Kota Padang mengamankan perempuan yang mengemis dengan membawa anak di lampu merah Jalan Imam Bonjol, Kamis (4/6/2026). (Humas Satpol PP Padang)

PADEK.JAWAPOS.COM– Personel Satpol PP Padang mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan aktivitas mengemis dengan membawa seorang anak di kawasan lampu merah Jalan Imam Bonjol, Kamis (4/6/2026).

Penertiban dilakukan saat petugas menggelar patroli rutin untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di sejumlah titik keramaian Kota Padang.

Perempuan tersebut terjaring ketika petugas melihat yang bersangkutan meminta-minta kepada pengendara yang berhenti di persimpangan lampu lalu lintas.

Keberadaan anak kecil yang dibawanya menjadi perhatian petugas karena dinilai berpotensi mengeksploitasi anak untuk memperoleh belas kasihan pengguna jalan.

Baca Juga: Perbaikan Irigasi Lubukminturun Padang Dimulai, Pemko Kejar Pemulihan Sawah Terdampak Bencana

Intensifkan Patroli Ketertiban Umum

Penindakan terhadap aktivitas mengemis di ruang publik menjadi bagian dari agenda pengawasan rutin Satpol PP Kota Padang.

Patroli dilakukan di berbagai ruas jalan utama dan persimpangan yang kerap menjadi lokasi aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

Setelah diamankan, perempuan tersebut dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang untuk menjalani proses pendataan dan pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, mengatakan pihaknya berkomitmen menjaga kenyamanan masyarakat sekaligus mencegah praktik yang melibatkan anak-anak di jalanan.

Baca Juga: Pasar Murah Dharmasraya di Sungai Rumbai, Beras SPHP Rp60 Ribu dan Minyakita Rp12 Ribu

"Anak-anak seharusnya mendapatkan perlindungan dan perhatian yang layak, bukan berada di jalanan untuk mengais belas kasihan pengguna jalan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis di persimpangan jalan karena hal tersebut dapat memicu terus berkembangnya aktivitas serupa," ujarnya.

Menurut Eka, dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam upaya penertiban. Kebiasaan memberikan uang secara langsung di jalan dinilai dapat mendorong munculnya kembali aktivitas serupa di berbagai lokasi.

Perlindungan Anak Jadi Perhatian

Selain menjaga ketertiban umum, Satpol PP juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak-anak yang berada di ruang publik dan terlibat dalam aktivitas meminta-minta.

Penggunaan anak untuk menarik simpati masyarakat dinilai tidak sejalan dengan upaya perlindungan hak-hak anak yang seharusnya memperoleh akses pendidikan, pengasuhan, dan lingkungan yang aman.

Karena itu, Satpol PP Kota Padang menyatakan akan terus memperkuat patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan, terutama kawasan persimpangan jalan dan pusat keramaian.

Baca Juga: Motor Listrik QT Resmi Masuk Padang, Dibanderol Rp15,75 Juta dan Bidik Mobilitas Harian Warga Sumbar

Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan suasana kota yang lebih tertib sekaligus mengurangi praktik mengemis yang melibatkan anak-anak.

Warga Diimbau Salurkan Bantuan Lewat Lembaga Resmi

Satpol PP Kota Padang juga mengimbau masyarakat yang ingin membantu warga kurang mampu agar menyalurkan bantuan melalui lembaga sosial atau badan amil resmi sehingga bantuan dapat diterima oleh pihak yang benar-benar membutuhkan.

Selain itu, pola penyaluran bantuan melalui jalur resmi dinilai lebih efektif untuk mencegah tumbuhnya praktik meminta-minta di jalan yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.

Melalui penertiban yang dilakukan secara berkelanjutan, Pemerintah Kota Padang berharap ketenteraman dan ketertiban umum tetap terjaga, sekaligus memperkuat upaya perlindungan terhadap anak-anak dari aktivitas yang tidak sesuai dengan hak dan tumbuh kembang mereka.(*)

Editor : Hendra Efison
#ketertiban umum Padang #pengemis bawa anak Padang #lampu merah Imam Bonjol #eksploitasi anak di jalan #Penertiban Satpol PP