PADEK.JAWAPOS.COM – Pemerintah Kota Padang menerapkan sistem pengawasan elektronik terintegrasi (E-Audit) melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Integrasi dan Pemanfaatan Data dalam Rangka Pengawasan Elektronik di lingkungan Pemko Padang. Penandatanganan berlangsung di Kantor Inspektorat Kota Padang, Jumat (5/6/2026).
Penerapan E-Audit dinilai penting karena mendukung pengawasan internal yang lebih cepat, transparan, dan berbasis data real-time. Sistem ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan digital sekaligus mendukung ekosistem Satu Data Indonesia (SDI).
Kegiatan tersebut dihadiri Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tommy TRD, Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Elvira, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Novalino, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (APP) Erwin M, serta jajaran Inspektur Pembantu (Irban) Inspektorat Kota Padang.
Dalam nota kesepakatan yang ditandatangani, integrasi data mencakup berbagai sektor strategis yang berkaitan dengan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ruang lingkup integrasi data meliputi data anggaran dan realisasi keuangan, data pengadaan barang dan jasa, registrasi kontrak, penyediaan infrastruktur teknologi informasi, dan penyediaan jaringan teknologi informasi.
Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra mengatakan penerapan E-Audit bertujuan meningkatkan efisiensi birokrasi sekaligus memperkuat fungsi pengawasan internal pemerintah daerah.
“E-audit bertujuan untuk efisiensi birokrasi, deteksi dini terhadap potensi penyimpangan khususnya dalam aspek pengawasan internal. Ini juga menggeser metode pengawasan post-factum menjadi pengawasan yang bersifat real-time,” ujar Sonny.
Menurutnya, sistem tersebut akan membantu memastikan ketersediaan, validitas, dan keamanan data antarinstansi secara lebih terintegrasi.
Penerapan E-Audit juga sejalan dengan visi Kota Padang sebagai Kota Pintar (Smart City) serta mendukung penguatan pemerintahan digital yang menjadi program nasional Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sementara itu, Inspektur Pembantu (Irban) III Inspektorat Kota Padang Metri menyebut E-Audit akan memperkuat tindak lanjut hasil pemeriksaan yang dilakukan berbagai lembaga pengawasan.
“Dengan e-audit, Inspektorat juga bisa mengawal dan memastikan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan internal maupun eksternal,” kata Metri.(*)
Editor : Heri Sugiarto