Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang di Lubukbegalung, Badan Jalan Kembali Difungsikan

Randi Zulfahli • Selasa, 9 Juni 2026 | 17:39 WIB
Personel Satpol PP Kota Padang bersama aparat Kecamatan Lubukbegalung memberikan pembinaan kepada pedagang yang memanfaatkan badan jalan sebagai lokasi berjualan, Selasa (9/6/2026).
Personel Satpol PP Kota Padang bersama aparat Kecamatan Lubukbegalung memberikan pembinaan kepada pedagang yang memanfaatkan badan jalan sebagai lokasi berjualan, Selasa (9/6/2026).

LUBEG, PADEK.JAWAPOS.COM – Satpol PP Kota Padang menertibkan sejumlah pedagang yang berjualan di badan jalan di kawasan Lubukbegalung, Selasa (9/6/2026). Langkah ini diambil setelah muncul keluhan warga terkait aktivitas perdagangan yang dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan.

Operasi penertiban berlangsung di beberapa titik yang selama ini kerap digunakan pedagang untuk membuka lapak di tepi hingga badan jalan. Petugas gabungan menyasar lokasi yang menjadi pusat aktivitas perdagangan sekaligus jalur lalu lintas warga.

Penertiban dipimpin Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Lubukbegalung, Nofiandi, bersama personel Satpol PP BKO serta Dubalang Kota Kecamatan Lubukbegalung.

Keluhan Warga Jadi Dasar Penertiban

Di lapangan, petugas masih menemukan pedagang yang menjalankan aktivitas usaha di atas badan jalan. Kondisi tersebut membuat ruang kendaraan menyempit dan berpotensi memicu kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Juga: Rumah dan Depot Air Terbakar di Padang Utara, 8 Warga Mengungsi dan Rugi Rp800 Juta

Selain mengganggu arus lalu lintas, keberadaan lapak di badan jalan juga dinilai meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengendara maupun pejalan kaki yang melintas.

Menurut Nofiandi, penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga fungsi jalan tetap sesuai peruntukannya sekaligus menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi masyarakat.

"Kami mengajak pedagang untuk memanfaatkan lokasi yang lebih sesuai sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu kepentingan umum dan keselamatan pengguna jalan," ujarnya.

Utamakan Pendekatan Humanis

Berbeda dengan operasi yang mengedepankan tindakan tegas, petugas memilih melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang. Mereka diberikan pemahaman mengenai aturan pemanfaatan fasilitas umum serta dampak yang ditimbulkan apabila badan jalan digunakan sebagai tempat berjualan.

Petugas juga meminta para pedagang secara sukarela memindahkan lapak ke lokasi yang tidak menghambat mobilitas masyarakat. Pendekatan tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi warga dan kepentingan publik.

Baca Juga: Solok Selatan Diguncang Gempa Magnitudo 3,4, Berpusat di Kedalaman 177 Km

Selain itu, pemerintah kecamatan bersama Satpol PP berkomitmen melanjutkan pengawasan di sejumlah titik yang rawan kembali digunakan sebagai lokasi berdagang.

Pemkot Dorong Kesadaran Bersama

Pemerintah Kota Padang berharap masyarakat ikut menjaga ketertiban ruang publik dengan memanfaatkan area usaha yang sesuai aturan. Kesadaran kolektif dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Selanjutnya, Satpol PP bersama pihak kecamatan akan terus melakukan pembinaan dan pemantauan guna memastikan badan jalan tidak lagi digunakan sebagai lokasi berdagang. Dengan langkah tersebut, kawasan Lubukbegalung diharapkan tetap tertib sekaligus mendukung kelancaran aktivitas masyarakat sehari-hari.(*)

Editor : Hendra Efison
#ketertiban umum Padang #pedagang Lubukbegalung #penertiban pedagang Padang #badan jalan Lubukbegalung #satpol pp padang