Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Kota Padang Raih Indeks Reformasi Birokrasi Tertinggi di Sumbar, Nilainya Tembus 87,31

Heri Sugiarto • Selasa, 9 Juni 2026 | 19:08 WIB
Kota Padang di bawah kepemimpinan Wali Kota Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir mencatat Indeks Reformasi Birokrasi tertinggi di Sumbar.(Foto: Dok. Diskominfo)
Kota Padang di bawah kepemimpinan Wali Kota Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir mencatat Indeks Reformasi Birokrasi tertinggi di Sumbar.(Foto: Dok. Diskominfo)

PADEK.JAWAPOS.COM-Kota Padang meraih Indeks Reformasi Birokrasi (RB) tertinggi di Sumatera Barat dengan nilai 87,31 berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Tahun 2025.

Capaian tersebut menempatkan Kota Padang di bawah kepemimpinan Wali Kota Fadly Amran dan Wakil WaliKota Maigus Nasir, sebagai daerah dengan nilai Reformasi Birokrasi tertinggi di antara 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat.

Berdasarkan Surat Kemenpan RB Nomor B/194/RB.06/2026 tentang Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2025, nilai Indeks Reformasi Birokrasi Kota Padang mencapai 87,31.

Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan capaian tahun-tahun sebelumnya sekaligus mencerminkan upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Padang dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan terima kasih kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN), perangkat daerah, dan masyarakat yang telah berkontribusi dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani.

"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Kota Padang dan seluruh perangkat daerah yang telah memberikan kontribusi terbaik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, adaptif, dan melayani," ujar Fadly Amran di Padang, Selasa (9/6/2026).

Lima Indikator Reformasi Birokrasi Kota Padang Lampaui Target Nasional

Keberhasilan Kota Padang memimpin indeks Reformasi Birokrasi di Sumatera Barat didukung oleh capaian sejumlah indikator utama yang berhasil melampaui target nasional.

Pada Indeks Kualitas Kebijakan, Kota Padang meraih nilai 91,00, jauh di atas target nasional sebesar 65,00.

Kemudian pada Indeks Reformasi Hukum, Kota Padang memperoleh nilai sempurna 100, sementara target nasional ditetapkan sebesar 70,00.

Untuk Indeks Sistem Merit, Kota Padang mencatat nilai 270, melampaui target nasional yang berada pada angka 250.

Sementara itu, capaian digitalisasi arsip mencapai 93,00, lebih tinggi dibanding target nasional sebesar 60,00.

Adapun Standar Pelayanan Publik memperoleh nilai 93,67, melampaui target nasional yang ditetapkan sebesar 78,00.

Indeks Reformasi Birokrasi Kota Padang Terus Meningkat dalam Lima Tahun

Indeks Reformasi Birokrasi Kota Padang menunjukkan tren peningkatan dalam lima tahun terakhir.

Pada 2021, indeks Reformasi Birokrasi Kota Padang tercatat sebesar 70,86. Angka tersebut meningkat menjadi 75,10 pada 2022.

Pada 2023, nilai indeks berada di angka 73,60 sebelum kembali meningkat signifikan menjadi 85,92 pada 2024.

Kemudian pada hasil evaluasi tahun 2025 yang diumumkan pada 2026, Kota Padang berhasil mencatatkan nilai 87,31 sekaligus menjadi yang tertinggi di Sumatera Barat.

Meski demikian, Fadly Amran mengingatkan seluruh jajaran ASN agar tidak cepat berpuas diri atas capaian tersebut.

Menurutnya, prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus menghadirkan inovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Kita berharap seluruh ASN terus bekerja keras dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik demi memberikan pelayanan yang prima dan berdampak langsung bagi masyarakat Kota Padang," ujarnya.(*)

Editor : Heri Sugiarto
#Indeks Reformasi Birokrasi Kota Padang #Reformasi Birokrasi Sumbar 2026 #Walikota Padang Fadly Amran #Evaluasi Kemenpan RB 2025 #Pelayanan Publik Pemko Padang