PAUH, PADEK.JAWAPOS.COM – Program Kampung Bebas dari Narkoba di Kota Padang memasuki tahap implementasi dengan beroperasinya posko pengaduan dan pembinaan masyarakat di Kecamatan Pauh. Program unggulan Polri yang dijalankan melalui Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang itu menjadi langkah baru dalam memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan yang melibatkan langsung masyarakat.
Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Pauh tidak hanya berfungsi sebagai pusat pelaporan, tetapi juga menjadi wadah pembinaan sosial dan pemberdayaan ekonomi bagi warga yang ingin menjauh dari lingkungan berisiko narkoba. Program tersebut menggabungkan penegakan hukum, edukasi, rehabilitasi, hingga pelatihan keterampilan untuk memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang AKP Hilmi Manosoh Prayugo mengatakan Kampung Bebas dari Narkoba merupakan program nasional yang diturunkan hingga tingkat desa dan kelurahan. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang bersih, sadar hukum, dan memiliki daya tahan kuat terhadap penyalahgunaan narkotika.
“Kampung Bebas dari Narkoba adalah program unggulan dari Polri. Program ini merupakan program pemberdayaan masyarakat di tingkat desa atau kelurahan yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sadar, dan memiliki daya tahan yang kuat terhadap ancaman bahaya narkoba,” kata Hilmi, Rabu (17/6/2026).
Program tersebut mengedepankan kolaborasi antara kepolisian, tokoh masyarakat, pemuda, dan relawan lokal. Melalui sinergi itu, masyarakat didorong menjadi bagian dari sistem pengawasan dan pencegahan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Kampung Bebas dari Narkoba Permudah Pelaporan Warga
Salah satu keunggulan program ini adalah kemudahan akses pelaporan bagi masyarakat. Warga yang mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba dapat langsung mendatangi posko yang tersedia di Kecamatan Pauh.
Di lokasi tersebut, relawan yang telah mendapatkan pembekalan khusus siap menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat. Informasi yang diterima kemudian diteruskan kepada Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang untuk ditindaklanjuti.
“Masyarakat bisa langsung datang ke posko. Di sana sudah ada tim relawan yang standby untuk menerima laporan dan aduan. Setelah itu, tim relawan melaporkan ke Tim Rajawali dalam hal ini Satresnarkoba Polresta Padang,” ujar Hilmi.
Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi sebelum petugas turun ke lapangan. Jika ditemukan indikasi peredaran narkotika atau pesta narkoba, aparat akan mengambil tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain melalui posko, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam. Kehadiran berbagai saluran pengaduan itu diharapkan memperluas partisipasi masyarakat dalam memerangi narkoba.
Pembinaan dan Pelatihan Jadi Pembeda
Program Kampung Bebas dari Narkoba tidak hanya berfokus pada penindakan hukum. Polresta Padang juga memberikan perhatian kepada kelompok masyarakat yang berada di lingkungan rawan namun belum terlibat langsung dalam penyalahgunaan narkoba.
Menurut Hilmi, anak-anak muda yang bergaul di kawasan berisiko akan mendapatkan pembinaan melalui berbagai kegiatan positif yang diselenggarakan di posko. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah mereka terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika.
“Kalau misalnya kita menemukan anak-anak yang ternyata tidak terindikasi tetapi bergaul di lingkungan tersebut, akan kita lakukan pembinaan melalui posko Kampung Bebas dari Narkoba ini,” katanya.
Sementara itu, bagi warga yang terindikasi pernah bersentuhan dengan narkoba namun belum masuk kategori pecandu, Polresta Padang membuka jalur asesmen bersama Rumah Sakit HB Saanin Padang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat.
Selain pendekatan sosial, program ini juga menghadirkan pemberdayaan ekonomi melalui pelatihan keterampilan. Posko di Kecamatan Pauh menyediakan pelatihan percetakan, sablon, hingga pertukangan sebagai bekal produktif bagi masyarakat.
“Di sini kami menyediakan pelatihan untuk keterampilan seperti percetakan atau sablon maupun pertukangan, guna memberikan bekal ekonomi yang positif,” ujar Hilmi.
Program tersebut juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin keluar dari lingkungan penyalahgunaan narkoba untuk bergabung sebagai relawan. Dengan cara itu, mereka tidak hanya mendapatkan pendampingan, tetapi juga dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan di lingkungan sekitar.
Melalui kombinasi penegakan hukum, pembinaan sosial, rehabilitasi, dan pelatihan keterampilan, Program Kampung Bebas dari Narkoba di Pauh diharapkan mampu membangun ketahanan komunitas dari dalam. Polresta Padang optimistis kolaborasi antara aparat, tokoh masyarakat, pemuda, dan warga dapat melahirkan lingkungan yang lebih aman serta melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.(*)
Editor : Hendra Efison