PADEK.JAWAPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mencatat capaian membanggakan dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kota Padang meraih skor 78,00 dan menempati peringkat pertama di antara ibu kota provinsi di Pulau Sumatera.
Capaian tersebut disampaikan Inspektur Kota Padang Sony Budaya Putra dan Auditor Ahli Muda Inspektorat Dodi Stapet, dalam kegiatan penyampaian hasil SPI KPK yang dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran.
Berdasarkan hasil survei, Kota Padang unggul atas Banda Aceh yang memperoleh skor 74,95, disusul Palembang 72,24, Jambi 68,29, Pekanbaru 67,73, Medan 67,05, Bandar Lampung 66,80, dan Bengkulu 64,83.
Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan capaian tersebut sejalan dengan semangat Program Unggulan (Progul) Padang Amanah yang menempatkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai fondasi penyelenggaraan pemerintahan.
"Alhamdulillah, hasil ini menjadi penyemangat bagi Pemerintah Kota Padang untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani. Nilai-nilai tersebut merupakan bagian dari implementasi Progul Padang Amanah yang kami dorong di seluruh perangkat daerah," ujar Fadly Amran.
Inspektur Kota Padang Sony Budaya Putra menjelaskan, pelaksanaan SPI 2025 di lingkungan Pemko Padang melibatkan 1.551 responden. Mereka terdiri atas pegawai internal, pengguna layanan, mitra kerja atau vendor, serta para ahli yang berinteraksi dengan Pemerintah Kota Padang dalam kurun waktu sedikitnya 12 bulan terakhir.
Menurut Sony, hasil survei menunjukkan Indeks Integritas Kota Padang Tahun 2025 berada pada angka 78,00 sehingga masuk dalam kategori Terjaga.
"Nilai tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, dengan kontribusi peningkatan terbesar berasal dari komponen internal yang naik 2,47 poin," ungkapnya.
Pada komponen internal, Kota Padang memperoleh skor 74,63 dengan kategori Waspada, meningkat dari 72,25 pada tahun sebelumnya. Peningkatan ini menunjukkan adanya perbaikan dalam proses dan manajemen internal pemerintahan.
Sementara itu, komponen eksternal mencatat skor 88,73 dengan kategori Terjaga, naik dari 86,47 pada tahun sebelumnya.
"Hasil tersebut mencerminkan semakin kuatnya integritas serta kepercayaan masyarakat dan para pemangku kepentingan di luar instansi," tambahnya.
Lebih lanjut dijelaskan Sony, SPI KPK melibatkan berbagai unsur, mulai dari masyarakat, tenaga ahli seperti Ombudsman, BPKP, advokat, asosiasi profesi, hingga para pemangku kepentingan lainnya. "Hasilnya menjadi cerminan tingkat integritas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Padang," katanya.
Hasil SPI juga mengidentifikasi sejumlah tantangan yang masih perlu dibenahi, di antaranya peningkatan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa serta penguatan sistem promosi dan mutasi pegawai berbasis merit untuk mencegah praktik nepotisme.
Menindaklanjuti rekomendasi KPK, Pemerintah Kota Padang akan memperkuat keterbukaan informasi pelayanan publik, meningkatkan sosialisasi pengendalian gratifikasi, memperkuat pengawasan internal, serta melakukan evaluasi layanan secara berkala guna meningkatkan integritas, kualitas pelayanan, dan kepercayaan masyarakat.
Sony menegaskan, hasil SPI bukan hanya menjadi ukuran capaian, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi bagi pemerintah daerah.
"Penilaian beberapa indikator ini menjadi catatan penting bagi kami. Hasil SPI tidak hanya menjadi ukuran capaian, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi untuk memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kepatuhan aparatur terhadap aturan, serta membangun budaya kerja yang semakin berintegritas di seluruh perangkat daerah," ujarnya.(*)
Editor : Heri Sugiarto