Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalur Revitalisasi Pasar Raya, Akses Proyek Kembali Dibuka

Randi Zulfahli • Kamis, 2 Juli 2026 | 16:30 WIB
Personel Satpol PP Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan kawasan Pasar Raya Padang, Kamis (2/7/2026). Penataan dilakukan untuk membuka akses jalur proyek dan mendukung percepatan revitalisasi Pasar Raya.
Personel Satpol PP Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan kawasan Pasar Raya Padang, Kamis (2/7/2026). Penataan dilakukan untuk membuka akses jalur proyek dan mendukung percepatan revitalisasi Pasar Raya.

PADANG, PADEK.JAWAPOS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan kawasan Pasar Raya Padang, Kamis (2/7/2026).

Penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung percepatan revitalisasi Pasar Raya dengan membuka kembali akses jalur proyek yang sebelumnya terhalang lapak pedagang.

Petugas menyisir titik-titik yang menjadi fokus pembangunan setelah menemukan sejumlah pedagang memanfaatkan badan jalan dan jalur proyek sebagai lokasi berjualan.

Kondisi tersebut dinilai mengganggu mobilitas masyarakat serta menghambat kendaraan operasional yang mendukung proses revitalisasi.

Apabila dibiarkan, keberadaan lapak dan barang dagangan di jalur proyek dikhawatirkan dapat memperlambat penyelesaian pembangunan kawasan Pasar Raya Padang.

Penertiban Dilakukan Secara Persuasif

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP Kota Padang mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Petugas memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai ketentuan yang berlaku sekaligus membantu memindahkan barang dagangan ke lokasi yang lebih representatif, aman, dan tidak mengganggu jalannya proyek.

Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Padang dalam mewujudkan kawasan Pasar Raya yang lebih tertata.

"Langkah pengawasan dan penertiban terhadap para pedagang ini merupakan wujud nyata komitmen dari Pemerintah Kota Padang untuk menghadirkan kawasan Pasar Raya yang jauh lebih tertata, aman, serta nyaman bagi semua pihak. Kami sangat mengharapkan kerja sama dari seluruh pedagang agar tidak lagi memanfaatkan badan jalan maupun jalur utama proyek sebagai tempat berdagang demi kemaslahatan bersama," ujar Chandra Eka Putra, Kamis (2/7/2026).

Menurutnya, keberhasilan penataan kawasan sangat bergantung pada kepatuhan seluruh pihak terhadap aturan yang telah ditetapkan selama proses revitalisasi berlangsung.

Libatkan Sejumlah Instansi

Operasi penataan kawasan Pasar Raya Padang dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah instansi terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kegiatan penertiban berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

Satpol PP berkolaborasi dengan Kepolisian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perdagangan, serta Dinas Perhubungan Kota Padang dalam mendukung kelancaran penataan kawasan.

Sinergi antarinstansi tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan sehingga hasil revitalisasi Pasar Raya Padang segera dapat dimanfaatkan masyarakat.

Pemerintah juga menilai kepatuhan seluruh pihak menjadi faktor penting agar pusat perekonomian Kota Padang dapat beroperasi lebih tertata setelah revitalisasi selesai.(*)

Editor : Hendra Efison
#Revitalisasi Pasar Raya Padang #penertiban PKL Padang #PKL Pasar Raya Padang #Pasar Raya Kota Padang #satpol pp padang