PADEK.JAWAPOS.COM– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Dubalang Kota menggelar patroli gabungan pada Sabtu (4/7/2026) dini hari. Operasi tersebut menyasar sejumlah rumah kos di Kecamatan Padang Timur dan kawasan Jalan Khatib Sulaiman sebagai upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum).
Patroli dipimpin Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Albana.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap lokasi yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.
Albana mengatakan patroli dilakukan secara berkala untuk memastikan aktivitas di lingkungan rumah kos tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
"Patroli dan pengawasan rumah kos ini kami lakukan secara berkala. Tujuannya untuk memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar aturan di lingkungan tempat tinggal masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga sekitar," ujar Albana.
Pemeriksaan Dua Rumah Kos Tidak Temukan Pelanggaran
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa dua rumah kos di wilayah Kecamatan Padang Timur. Pemeriksaan dilakukan terhadap lingkungan dan aktivitas penghuni sebagai bagian dari pengawasan rutin.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran maupun aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan di kedua rumah kos tersebut. Satpol PP menilai pengelolaan rumah kos di lokasi itu masih berjalan sesuai aturan.
Usai menyelesaikan pemeriksaan di Padang Timur, tim gabungan melanjutkan patroli ke Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, yang dikenal sebagai salah satu kawasan dengan aktivitas masyarakat hingga larut malam.
Sejumlah Perempuan Diamankan untuk Pendataan
Saat melakukan patroli di Jalan Khatib Sulaiman, petugas menemukan sejumlah perempuan yang masih berkumpul hingga dini hari.
Mereka kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang untuk menjalani pendataan.
Menurut Albana, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari prosedur pembinaan dan upaya pencegahan potensi gangguan ketertiban umum.
Setelah proses pendataan selesai, penanganan terhadap mereka dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Albana juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban umum dengan mematuhi seluruh peraturan daerah.
Ia menegaskan patroli serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai wilayah Kota Padang yang dinilai rawan terjadi pelanggaran ketertiban.(*)
Editor : Hendra Efison