Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Kebakaran Hebat di Kompleks Perkantoran Pemko Padang, Inspektorat dan Bapenda Hangus

Randi Zulfahli • Senin, 13 Juli 2026 | 08:23 WIB
Kobaran api membakar Gedung Inspektorat Kota Padang di Jalan Sawahan, Padang Timur, Senin dini hari (13/7/2026).
Kobaran api membakar Gedung Inspektorat Kota Padang di Jalan Sawahan, Padang Timur, Senin dini hari (13/7/2026).

PADEK.JAWAPOS.COM – Kebakaran hebat melanda kompleks perkantoran Pemerintah Kota (Pemko) Padang di Jalan Sawahan Nomor 50, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Senin dini hari (13/7/2026).

Kebakaran menghanguskan Gedung Inspektorat Kota Padang, Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, serta satu unit Hafara Guest House dengan taksiran kerugian material sekitar Rp1,8 miliar.

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang menerima laporan kebakaran pada pukul 00.31 WIB. Peleton C langsung diberangkatkan menuju lokasi yang berjarak sekitar 2,5 kilometer dan tiba empat menit kemudian, tepat pukul 00.36 WIB.

Kepala Seksi Operasional Dinas Damkar Kota Padang, Sutopo, mengatakan saat petugas tiba kobaran api telah membesar dan menjalar di kawasan bangunan yang berdempetan.

"Saksi melihat api sudah membesar di salah satu ruangan lantai 2 di Gedung Inspektorat Kota Padang," kata Sutopo, Senin (13/7/2026).

Titik awal kebakaran pertama kali diketahui Dani Putra (36), seorang karyawan swasta yang berada di sekitar lokasi.

Melihat api semakin membesar dan dikhawatirkan membahayakan bangunan di sekitarnya, ia segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pemadam kebakaran.

Damkar Kerahkan 12 Armada dan 90 Personel

Untuk mengendalikan kebakaran, Damkar Kota Padang mengerahkan 12 unit armada dan sedikitnya 90 personel. Proses pemadaman turut dibantu personel TNI, Polri, PMI, serta Satpol PP Kota Padang.

Kebakaran menyebabkan Gedung Inspektorat Kota Padang, Kantor Bapenda Kota Padang, serta Hafara Guest House milik Tiara (55), seorang dosen, mengalami kerusakan berat. Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 500 meter persegi.

Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Petugas juga memastikan tidak ada warga ataupun penghuni yang harus diungsikan.

Aset Pemko Senilai Rp30 Miliar Berhasil Diselamatkan

Respons cepat petugas berhasil mencegah api meluas ke seluruh kawasan yang memiliki potensi terdampak sekitar 2.000 meter persegi.

"Melalui respons cepat tersebut, penyelamatan aset penting milik Pemko Padang senilai kisaran Rp30 miliar berhasil dilakukan dari potensi kerusakan total," ujar Sutopo.

Hingga berita ini ditulis, penyebab kebakaran yang diduga bermula dari lantai dua Gedung Inspektorat masih dalam penyelidikan pihak berwenang.(*)

Editor : Hendra Efison
#Damkar Kota Padang #pemko padang #Kebakaran Padang #Inspektorat Kota Padang #Bapenda Kota Padang