PADEK.JAWAPOS.COM–Satlantas Polresta Padang mengimbau para pengemudi truk agar tidak memarkir kendaraan di atas Jembatan Kuranji, Kota Padang. Larangan ini disampaikan untuk mencegah kerusakan struktur jembatan akibat beban kendaraan berat yang berhenti dalam waktu lama.
Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada truk yang kerap mengantre untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM) di kawasan sekitar Jembatan Kuranji, Selasa (14/7/2026).
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Padang, Iptu Aria Azhari, mengatakan parkir kendaraan bertonase besar di atas jembatan berpotensi mengurangi kekuatan konstruksi dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
"Kami dari Satlantas Polresta Padang menyampaikan imbauan kepada pengemudi truk agar tidak parkir di atas Jembatan Kuranji, terutama yang mengantre untuk pengisian BBM," kata Aria.
Berpotensi Merusak Struktur Jembatan
Menurut Aria, jembatan merupakan infrastruktur vital yang dirancang untuk dilalui kendaraan, bukan sebagai lokasi parkir maupun antrean kendaraan berat.
Ia menegaskan parkir truk di sepanjang jembatan dapat mempercepat penurunan kualitas konstruksi sehingga berisiko mengganggu kelancaran arus lalu lintas di Jalan Bypass Padang.
"Dilarang keras parkir di sepanjang Jembatan Kuranji karena bisa merusak struktur bangunan jembatan. Jika struktur jembatan rusak, tentu akan mempersulit masyarakat yang melintas di jalur Bypass, khususnya di Jembatan Kuranji," ujarnya.
Ajak Pengemudi Lebih Peduli
Satlantas Polresta Padang berharap para pengemudi angkutan barang dan perusahaan logistik dapat mematuhi imbauan tersebut demi menjaga keselamatan bersama dan memperpanjang usia layanan jembatan.
"Semoga imbauan ini dapat dipatuhi oleh para pengemudi truk maupun kendaraan lainnya yang berniat parkir di sepanjang Jembatan Kuranji," tutur Aria.
Polresta Padang mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menjaga fasilitas publik dengan tidak menggunakan jembatan sebagai tempat parkir maupun lokasi antrean kendaraan.(*)
Editor : Hendra Efison