Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pemko Padang Salurkan Bantuan Kursi Roda kepada 11 Masyarakat yang Membutuhkan

Heri Sugiarto • Rabu, 15 Juli 2026 | 17:06 WIB
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir secara simbolis menyerahkan dua unit kursi roda kepada penerima manfaat. (Foto: Diskominfo)
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir secara simbolis menyerahkan dua unit kursi roda kepada penerima manfaat. (Foto: Diskominfo)

PADEK.JAWAPOS.COM-Pemerintah Kota (Pemko) Padang mulai menyalurkan bantuan kursi roda kepada masyarakat yang membutuhkan. Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir secara simbolis menyerahkan dua unit kursi roda kepada penerima manfaat di Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, dan Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Rabu (15/7/2026).

Penyerahan bantuan berlangsung di RT 6 RW 1 Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, serta RT 3 RW 2 Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Sosial Kota Padang Eri Sendjaya, Camat Padang Barat Diko Riva Utama, Camat Padang Utara Sa'at, serta unsur stakeholder lainnya.

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengatakan bantuan kursi roda merupakan bentuk kehadiran Pemerintah Kota Padang bagi masyarakat yang membutuhkan sekaligus implementasi Program Unggulan (Progul) Padang Melayani.

"Hari ini kita memberikan bantuan kursi roda kepada masyarakat. Selain bantuan kursi roda, kita juga akan membantu menyediakan dokter untuk memberikan pelayanan pengobatan bagi para penerima manfaat. Ini merupakan bagian dari Program Dokter Warga," kata Maigus Nasir.

Selain menyalurkan kursi roda, Maigus menyampaikan Pemerintah Kota Padang akan mengusulkan kepada BAZNAS Kota Padang untuk memberikan bantuan kepada para penerima manfaat. Ia mengatakan BAZNAS telah diminta melakukan verifikasi lapangan sebelum bantuan disalurkan.

"Kita melihat bahwa kondisi rumah yang ditempati penerima manfaat dalam keadaan kurang layak. Untuk itu, kita meminta kepada BAZNAS untuk memberikan bantuan, apakah nanti dalam bentuk rehap rumah atau bedah rumah," ujarnya.

Maigus juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 122 dan puskesmas terdekat apabila membutuhkan pelayanan kesehatan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Padang Eri Sendjaya mengatakan pada tahun ini Pemerintah Kota Padang akan menyalurkan 11 unit kursi roda kepada 11 penerima manfaat. Bantuan tersebut merupakan usulan dari para camat se-Kota Padang.

Salah seorang penerima manfaat, Nuryanis (70), warga RT 6 RW 1 Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya.

"Saya merasa senang atas bantuan kursi roda ini karena memudahkan saya untuk berjemur di depan rumah menggunakan kursi roda ini," ujar Nuryanis.

Pemko Padang berharap bantuan kursi roda tersebut dapat membantu meningkatkan mobilitas penerima manfaat sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat melalui Program Unggulan Padang Melayani.(*)

Editor : Heri Sugiarto
bantuan kursi roda Padang Padang Melayani Maigus Nasir pemko padang Dinas Sosial Kota Padang