Razia Kos Siang Hari, Pol PP Padang Amankan Empat Pasangan ke Mako untuk Pemeriksaan

Randi Zulfahli • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 16:59 WIB
Petugas Satpol PP Kota Padang mendata penghuni saat menggelar pengawasan di rumah kos kawasan Padang Selatan, Rabu siang (22/7/2026). Empat pasangan diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Mako Satpol PP.
Petugas Satpol PP Kota Padang mendata penghuni saat menggelar pengawasan di rumah kos kawasan Padang Selatan, Rabu siang (22/7/2026). Empat pasangan diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Mako Satpol PP.

PADEK.JAWAPOS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan empat pasangan saat menggelar pengawasan di dua rumah kos di Kecamatan Padang Selatan, Rabu (22/7/2026). Seluruh pasangan tersebut dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut.

Pengawasan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum di kawasan tersebut.

Operasi dipimpin Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Albana, didampingi Kepala Seksi Kerja Sama, Syikhtris.

Saat pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan empat pasangan berada di dalam kamar kos. Dua pasangan di antaranya menunjukkan surat nikah siri sebagai dokumen pendukung, namun keabsahan dokumen tersebut belum dapat dipastikan di lokasi.

"Pengawasan ini merupakan bentuk respons terhadap laporan masyarakat sekaligus langkah preventif dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan status dan kelengkapan administrasi yang bersangkutan," kata Albana.

Jalani Pendataan dan Klarifikasi

Untuk memastikan status administrasi para penghuni, petugas membawa seluruh pasangan tersebut ke Mako Satpol PP Kota Padang.

Di lokasi tersebut, mereka menjalani proses pendataan, pemeriksaan, serta klarifikasi terhadap identitas dan dokumen yang dimiliki.

Satpol PP menegaskan tindakan tersebut merupakan bagian dari penegakan ketentuan yang berlaku sekaligus upaya menjaga ketertiban di tengah masyarakat.

Pengelola Kos Diminta Lebih Aktif

Selain melakukan pemeriksaan terhadap penghuni, Satpol PP juga mengingatkan para pemilik maupun pengelola rumah kos agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di tempat usahanya.

Menurut Albana, peran pengelola sangat penting untuk mencegah potensi pelanggaran norma sosial maupun ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Peran aktif pengelola bersama masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran norma sosial maupun ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Satpol PP Kota Padang menegaskan pengawasan terhadap rumah kos dan penginapan akan terus dilakukan sebagai langkah preventif guna menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.(*)

Editor : Hendra Efison
ketertiban umum Padang razia rumah kos Padang razia siang hari satpol pp padang Padang Selatan