PADEK.JAWAPOS.COM – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, M Iqra Chissa Putra, mengingatkan orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di tengah perkembangan varian narkotika dan kemudahan komunikasi melalui teknologi digital.
Menurut Iqra Chissa, perkembangan teknologi komunikasi turut membawa dampak positif dan negatif. Kemudahan berkomunikasi melalui gadget, menurutnya, juga dapat membuka peluang terhubungnya generasi muda dengan jaringan narkotika.
Hal itu disampaikan Iqra Chissa saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di Kantor DPD Partai Golkar Padang, Minggu (9/8).
Ketua DPD Partai Golkar Kota Padang itu menyebut jenis narkotika yang beredar saat ini semakin beragam. Jika sebelumnya masyarakat lebih mengenal ganja, ekstasi dan sabu, kini menurutnya muncul bentuk narkotika yang disebut dapat digunakan melalui vape.
Iqra Chissa Minta Orang Tua Waspada
Iqra Chissa menyoroti penggunaan vape yang banyak digandrungi generasi muda. Ia menyebut terdapat vape dengan cairan yang disebut mengandung narkoba dan dapat memberikan efek memabukkan ketika digunakan.
Ia mengingatkan bahwa narkoba dalam bentuk cairan yang digunakan melalui vape maupun jenis lainnya dapat berdampak buruk terhadap saraf otak.
"Jika saraf otak rusak, maka anak kemenakan tidak tahu lagi orang tua mereka. Mereka tidak tahu lagi mana yang benar dan salah dikerjakan," tegas Iqra Chissa.
Karena itu, ia meminta orang tua mengawasi sekaligus mengingatkan anak dan kemenakan agar menjauhi narkoba. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga masa depan generasi muda di Sumatera Barat.
Iqra Chissa mengatakan dirinya ingin anak-anak dan kemenakan di Sumbar dapat tumbuh menjadi pemimpin di masa depan, termasuk menjadi pimpinan DPRD, CEO perusahaan maupun pemimpin lainnya.
"Mulailah hari ini selamatkan masa depan anak kemenakan kita," ajaknya.
Judi Online Juga Disorot
Selain narkoba, Iqra Chissa turut mengingatkan masyarakat mengenai bahaya judi online. Menurutnya, kemudahan akses melalui perangkat digital dan transaksi perbankan membuat aktivitas tersebut mudah dilakukan.
Ia menyebut judi online dapat membuat seseorang kehilangan kemampuan berpikir jernih karena terus terdorong mengejar kemenangan. Pada akhirnya, uang yang dimiliki dapat terkuras.
"Ada teman saya, gara-gara judi online habis harta benda dan harta orang tuanya," ungkapnya.
Iqra Chissa bahkan meminta agar tidak ada toleransi terhadap anak yang kedapatan memiliki aplikasi judi online di telepon selulernya. Ia juga menilai perusahaan perlu mengambil tindakan jika menemukan karyawan yang menggunakan aplikasi judi online karena dinilai dapat mengganggu pekerjaan.
Menurutnya, narkotika dan judi online menjadi dua ancaman yang perlu mendapat perhatian serius. Orang tua dinilai memiliki peran penting dalam menjaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam kedua hal tersebut.
Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 tersebut juga menghadirkan Tim Kerja PTM dan Keswa Dinas Kesehatan Sumbar, Eka Fitria, serta Tenaga Ahli DPRD Sumbar Deni Pratama Koto dan Sekretaris DPD Partai Golkar Padang Erizal.(*)
Editor : Hendra Efison