Pemko Padang Mulai Rehabilitasi Drainase Tabing Banda Gadang Nanggalo Usai Dilanda Banjir Berulang

Heri Sugiarto • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 22:12 WIB
Rehabilitasi drainase bagian dari langkah Pemko Padang melalui Dinas PUPR dalam mempercepat pemulihan infrastruktur kota setelah dilanda banjir. (Foto: Diskominfo)
Rehabilitasi drainase bagian dari langkah Pemko Padang melalui Dinas PUPR dalam mempercepat pemulihan infrastruktur kota setelah dilanda banjir. (Foto: Diskominfo)

PADEK.JAWAPOS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemko Padang merehabilitasi drainase di kawasan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, sebagai bagian dari langkah pemulihan infrastruktur pascabencana banjir.

Rehabilitasi tersebut dilaksanakan melalui Rehabilitasi Drainase Paket 11 dengan sumber dana APBD 2026 Kota Padang. Nilai pekerjaan mencapai Rp5.956.144.495.

Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Malvi Hendri, mengatakan pemerintah tidak hanya berfokus membangun kembali infrastruktur yang rusak, tetapi juga memastikan infrastruktur, ekonomi, dan kehidupan sosial warga dapat terbangun lebih baik.

“Tugas kita bukan sekadar membangun kembali apa yang rusak, melainkan memastikan bahwa infrastruktur, ekonomi, dan kehidupan sosial warga terbangun lebih baik,” kata Malvi.

Menurut Malvi, setelah banjir bandang pada November 2025 lalu, kawasan tersebut kembali dilanda bencana banjir pada 3 Agustus 2026. Pemko Padang bersama berbagai pihak terus melakukan pemulihan secara bertahap sesuai kewenangan pemerintah daerah.

“Apalagi tanggal 3 Agustus kemarin kita baru saja diuji kembali dengan bencana banjir, kita tetap berkolaborasi dengan berbagai pihak dan bertahap akan kita perbaiki satu-persatu sesuai kewenangan Pemerintah Kota Padang,” ujarnya.

Rehabilitasi Drainase Paket 11

Informasi dari Dinas PUPR Padang, Rehabilitasi Drainase Paket 11 di kawasan Tabing Banda Gadang memiliki Nomor Kontrak 69/KONT-SDA/TKD-DAU/PUPR/2026.

Pekerjaan fisik dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana CV. Teguh Satria Perkasa dengan jangka waktu pelaksanaan selama 132 hari kalender.

Pemko Padang berharap rehabilitasi drainase tersebut dapat membuat sistem aliran air di kawasan Tabing Banda Gadang berfungsi secara optimal.

Perbaikan itu diharapkan dapat meminimalisir potensi genangan air maupun banjir di masa mendatang, sekaligus mendukung keamanan dan kenyamanan masyarakat setempat.(*)

Editor : Heri Sugiarto
banjir Padang 2026 rehabilitasi drainase Padang drainase Tabing Banda Gadang pemko padang Dinas PUPR Padang