PADEK.JAWAPOS.COM — Kota Padang masuk enam besar nominasi Anugerah Adinata Syariah 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Penilaian nominasi berlangsung di Ruang Rapat Istana Gubernur, Rabu (12/8/2026).
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengikuti proses penilaian yang dipimpin Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi. Lima daerah lain yang masuk nominasi adalah Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan, Kota Pariaman, dan Kota Payakumbuh.
Maigus Nasir mengatakan Pemerintah Kota Padang memiliki komitmen dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Menurutnya, komitmen tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat.
Baca Juga: SMPN 8 Padang Jadi Tim Pertama Lolos ke Fantastic Four Junior DBL Padang 2026
Dalam upaya memperkuat ekonomi dan keuangan syariah, Pemko Padang memiliki Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kota Padang.
Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah juga dilakukan melalui lembaga pendidikan serta masjid dan musala melalui program unggulan Smart Surau.
“Komitmen ini juga sudah tergambar dari kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang. Ketika ada efisiensi anggaran, dukungan terhadap program keagamaan dan keuangan syariah tidak,” ujar Maigus.
Dorong Pengembangan Ekosistem Halal
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kota Padang Indra Noveri mengatakan sejumlah dukungan Pemko Padang terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah diwujudkan melalui berbagai program.
Baca Juga: Pembiayaan Bank Syariah di Sumbar Tumbuh 16,22 Persen, Tembus Rp13,27 Triliun
Di antaranya dukungan anggaran untuk percepatan sertifikasi halal, Standar Nasional Indonesia (SNI), dan legalitas bagi pelaku usaha.
Pemko Padang juga menghibahkan sebidang tanah untuk Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Sumatera Barat.
Selain itu, pengembangan UMKM halal, peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah, pembentukan kota wakaf, serta optimalisasi zakat, infak, sedekah, dan wakaf turut menjadi bagian dari upaya penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Kota Padang.
Maigus optimistis Kota Padang dapat meraih penghargaan tersebut. Ia menilai berbagai program yang dijalankan pemerintah daerah sudah memasuki tahap implementasi, bukan sekadar konsep.
“Kita sangat optimistis mendapatkan penghargaan ini, karena kita tidak lagi berada pada tataran konsep atau pemikiran, tetapi sudah masuk kepada action. Kita sudah memulai dengan langkah-langkah konkret dan sekaligus memberikan dukungan pendanaan untuk pengembangan tersebut,” katanya.
Tim penilai Anugerah Adinata Syariah 2026 terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, BPJPH Provinsi Sumatera Barat, Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Barat, dan Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang.
Baca Juga: Bayar Pakai QRIS, Tarif Trans Padang Koridor 1 Cuma Rp1
Penilaian tersebut menjadi bagian dari proses menentukan daerah terbaik dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumatera Barat.(*)
Editor : Heri Sugiarto