Target 90 Ribu Wisman, PHRI Sumbar Komit Terapkan Aplikasi APOA

Randi Zulfahli • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:52 WIB
Ketua PHRI Sumatera Barat, Rina Pangeran, saat sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) di Hotel Pangeran Beach, Padang, Rabu (19/8/2026).
Ketua PHRI Sumatera Barat, Rina Pangeran, saat sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) di Hotel Pangeran Beach, Padang, Rabu (19/8/2026).

PADEK.JAWAPOS.COM — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Barat berkomitmen menerapkan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) di tengah target kunjungan 90 ribu wisatawan mancanegara (wisman) pada 2026.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua PHRI Sumbar, Rina Pangeran, dalam sosialisasi APOA di Hotel Pangeran Beach, Padang, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-451.GR.01.01 Tahun 2026 tentang Optimalisasi dan Akselerasi Penggunaan APOA Tahun 2026.

PHRI Sumbar Pastikan Hotel Gunakan APOA

Rina meminta peserta memastikan akun APOA aktif dan petugas memahami cara penggunaannya.

“Pastikan yang kita bawa pulang hari ini bukan sekadar catatan, melainkan akun yang sudah aktif dan petugas yang sudah paham cara menggunakannya,” kata Rina.

Menurutnya, APOA bukan beban tambahan bagi hotel, melainkan sarana untuk mempermudah pelaporan orang asing secara lebih cepat dan terstruktur.

“APOA adalah bentuk kepatuhan, bukan beban tambahan. Ini bukan hal baru, tetapi saluran pelaporannya menjadi lebih cepat. Dengan APOA, hotel memiliki bukti yang jelas,” ujarnya.

Target 90 Ribu Wisman

Data PHRI Sumbar menunjukkan kunjungan wisman meningkat dari 56 ribu pada 2023 menjadi 76 ribu pada 2024 dan 84 ribu pada 2025.

Angka 2025 menjadi capaian tertinggi setelah pandemi. Pada 2026, target kunjungan wisman Sumbar ditetapkan mencapai 90 ribu.

“Semoga target 90 ribu wisman pada 2026 bisa tercapai. Kondisi global cukup mendukung dan tentu ini harus kita manfaatkan dengan tetap menjaga keamanan serta kenyamanan wisatawan,” kata Rina.

APOA Jadi Sistem Deteksi Dini WNA

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Barat, Arvin Gumilang, mengatakan APOA diproyeksikan sebagai early warning system untuk memantau pergerakan dan aktivitas WNA.

Penerapannya membutuhkan dukungan sektor perhotelan dan perguruan tinggi yang memiliki mahasiswa asing.

Untuk memperkuat pengawasan, Ditjen Imigrasi Sumbar mendorong pembentukan UPT atau kantor imigrasi baru di Pasaman, Pasaman Barat, Sijunjung, dan Kepulauan Mentawai.

Arvin menegaskan, pengawasan WNA tidak semata-mata berorientasi pada penindakan hukum, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi investor maupun wisatawan asing.

“Data ini bisa menjadi bekal bagi kita untuk melakukan pengawasan yang lebih efektif. Kita ingin memastikan orang asing yang berada di wilayah Sumatera Barat dapat menjalankan kegiatan sesuai ketentuan,” katanya.(*)

Editor : Hendra Efison
APOA Sumbar 90 ribu wisman wisatawan mancanegara Sumbar. PHRI Sumbar Pelaporan Orang Asing