PADEK.JAWAPOS.COM-Pemko Padang meraih sejumlah penghargaan di bidang pengelolaan dokumentasi hukum dan reformasi hukum, termasuk peringkat kelima nasional JDIHN serta nilai 100 untuk IRH 2026.
Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali mencatatkan prestasi di bidang pengelolaan dokumentasi dan reformasi hukum. Pada Rabu (19/8/2026),
Pemko Padang menerima sejumlah penghargaan dalam kegiatan penerimaan penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), pengelolaan dokumentasi produk hukum, serta penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH).
Penghargaan tersebut diterima Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Padang, Tarmizi Ismail, yang mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang. Penghargaan diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Kanwil Hukum Provinsi Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, di Kantor Kanwil Hukum Provinsi Sumatera Barat.
Pada tingkat nasional, Kota Padang berhasil menempati peringkat kelima atau lima besar nasional untuk kinerja pengelolaan JDIHN tahun 2025 pada tingkat pemerintah kota.
Dalam penilaian tersebut, Kota Padang memperoleh predikat AA (Istimewa) dengan nilai 99.
Peringkat Kedua Tingkat Sumbar
Prestasi juga diraih Kota Padang dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum tingkat wilayah Sumatera Barat tahun 2026.
Kota Padang menempati peringkat kedua dengan predikat AA (Istimewa) dan nilai 99.
Capaian tersebut menunjukkan kinerja Pemko Padang dalam mengelola dokumentasi dan informasi produk hukum daerah.
Selain dua penghargaan tersebut, Kota Padang juga meraih prestasi tertinggi dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 Wilayah Sumatera Barat.
Kota Padang berhasil menduduki peringkat pertama dengan nilai sempurna 100.
Penilaian tersebut menjadi apresiasi terhadap komitmen dan keberhasilan Pemko Padang dalam mendorong pelaksanaan reformasi hukum untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas, efektif, serta berorientasi pada kepastian hukum.
Tarmizi: Berkat Dukungan Seluruh Perangkat Daerah
Tarmizi Ismail mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dukungan pimpinan daerah dan kerja bersama seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Padang.
“Kota Padang meraih peringkat 5 nasional untuk pengelolaan JDIHN. Kemudian pengelolaan dokumentasi produk hukum, kita mendapatkan ranking 2 tingkat wilayah. Selanjutnya, meraih predikat penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) dengan nilai Sangat Istimewa 100.”
Menurut Tarmizi, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, serta jajaran pimpinan yang mendorong Bagian Hukum Setda Kota Padang untuk menjalankan tugas secara optimal.
“Ini berkat dukungan Bapak Wali Kota, Bapak Wakil Wali Kota, Pak Sekda, dan seluruh jajaran pimpinan yang mensupport Bagian Hukum Setda Kota Padang untuk bekerja optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, pencapaian tersebut juga merupakan hasil sinergi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang.
“Prestasi ini juga tidak lepas dari dukungan semua perangkat daerah Pemko Padang,” kata Tarmizi.
Raihan tersebut sekaligus menjadi hasil kolaborasi antar-OPD dalam mendukung pengelolaan JDIHN, dokumentasi produk hukum, serta pelaksanaan reformasi hukum di lingkungan Pemerintah Kota Padang.(*)
Editor : Heri Sugiarto