Buruh Harian Lepas di Pauh Padang Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri

Randi Zulfahli • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:17 WIB
Proses evakuasi jenazah korban diduga gantung diri, seorang buruh harian lepas berinisial IKD (24) warga Batu Busuk, Kecamatan Pauh, Kota Padang, dari rumah sakit menuju ambulans untuk dibawa pulang ke pihak keluarga, Rabu (26/8/2026). (Foto: Polsek Pauh)
Proses evakuasi jenazah korban diduga gantung diri, seorang buruh harian lepas berinisial IKD (24) warga Batu Busuk, Kecamatan Pauh, Kota Padang, dari rumah sakit menuju ambulans untuk dibawa pulang ke pihak keluarga, Rabu (26/8/2026). (Foto: Polsek Pauh)

PADEK.JAWAPOS.COM–Seorang buruh harian lepas berinisial IKD (24) ditemukan tewas di rumahnya di kawasan Batu Busuk, RT 003 RW 003, Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Selasa malam (25/8/2026). 

Korban diduga mengakhiri hidupnya sendiri dengan cara gantung diri menggunakan tali nilon berwarna biru yang diikatkan pada landasan plafon rumah.

Kapolsek Pauh AKP Edi Harto membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, laporan awal diterima dari Pawas Iptu Yeri Putra yang kemudian bersama Kanit Reskrim dan tim piket BP langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan dan pengamanan sesuai prosedur.

Baca Juga: Cuaca Sumbar 26-28 Agustus: Waspada Hujan Sedang-Lebat di Sejumlah Wilayah

"Begitu menerima laporan, personel piket bersama Kanit Reskrim langsung turun ke lokasi untuk memastikan kondisi TKP dan melakukan langkah-langkah penanganan awal sesuai prosedur," kata AKP Edi Harto, Rabu (26/8/2026).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa nahas itu pertama kali diketahui oleh seorang saksi berinisial RA (22), seorang mahasiswa yang tinggal di lingkungan yang sama dengan korban. 

Sekitar pukul 22.00 WIB, RA hendak masuk ke dalam rumah dan mendapati korban sudah dalam kondisi tergantung di landasan plafon menggunakan tali nilon berwarna biru.

Baca Juga: Beban Kerja Guru Semakin Kompleks, Apakah Sistem Pendidikan Sudah Memberikan Dukungan yang Cukup?

RA yang terkejut langsung berteriak meminta pertolongan dan memberitahu kedua orang tua kandung korban yang saat itu tengah duduk di rumah kerabat mereka, berjarak sekitar 30 meter dari lokasi kejadian. Mendengar teriakan tersebut, orang tua dan sanak keluarga korban bergegas menuju rumah korban.

Di lokasi, saksi kedua berinisial AS (30), yang bekerja di sektor swasta, mengambil pisau dapur untuk memotong tali nilon yang melilit tubuh korban. 

Proses menurunkan korban dari plafon dibantu oleh dua saksi lain, yakni AR (54), seorang buruh harian lepas, dan E (23), yang juga berprofesi sebagai buruh harian lepas.

Baca Juga: Al Nassr Comeback 3-2! Mane Cetak Gol Kemenangan Menit 90 Usai Ronaldo Ditarik Keluar

Tidak lama setelah berhasil diturunkan, sekitar pukul 22.20 WIB, korban segera dibawa ke Rumah Sakit (RS) Universitas Andalas (Unand) oleh saksi AS dan E menggunakan sepeda motor guna mendapatkan pertolongan medis.

Keluarga korban baru melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pauh pada Rabu, 26 Agustus 2026, sekitar pukul 00.40 WIB. 

Menindaklanjuti laporan itu, Pawas Iptu Yeri Putra bersama Kanit Reskrim dan tim piket fungsi langsung bergerak menuju RS Unand sembari berkoordinasi dengan Unit Identifikasi dan SPKT Polresta Padang.

Baca Juga: Carlos Baleba Gabung Manchester United, Siap Wujudkan Mimpi di Old Trafford

Sekitar pukul 01.55 WIB, tim dari Satuan Pamapta Polresta Padang bersama tim Identifikasi dan Pawas tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal, pengamanan TKP, serta tindakan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.

Pihak RS Unand kemudian memeriksa kondisi korban dan menyatakan korban telah meninggal dunia pada pukul 03.19 WIB. 

Namun, pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan pemeriksaan luar (visum) maupun otopsi terhadap jenazah. Keluarga disebut menerima kepergian korban dengan ikhlas dan tidak mempermasalahkan penyebab kematian tersebut.

Baca Juga: Al Ettifaq Unggul 2-0 vs Al Nassr: Bento Kartu Merah, Duda dan Medran Bikin Ronaldo Tertekan

Jenazah korban akhirnya diserahkan oleh pihak RS Unand kepada keluarga pada pukul 03.25 WIB untuk selanjutnya dibawa pulang untuk disemayamkan dan dimakamkan.

AKP Edi Harto merinci sejumlah langkah yang telah dilakukan jajarannya dalam menangani kasus ini, di antaranya mendatangi dan mengamankan TKP, menghubungi tim Identifikasi, mencatat keterangan para saksi, serta menerima surat pernyataan penolakan visum dan otopsi dari pihak keluarga korban.

"Seluruh proses penanganan, mulai dari pengamanan TKP hingga permintaan keterangan saksi, telah kami lakukan sesuai prosedur. Pihak keluarga juga telah menyampaikan pernyataan tertulis terkait penolakan visum dan otopsi," ujar AKP Edi Harto menambahkan.

Baca Juga: Bank Nagari Jadi Sponsor Semen Padang FC di Liga 2 2026/2027, Perkuat Ekosistem Ranah-Rantau  

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu utas tali nilon berwarna biru dengan panjang kurang lebih satu meter yang diduga digunakan korban untuk mengakhiri hidupnya. (cc1)

Editor : Adetio Purtama
buruh harian lepas tewas gantung diri Pauh