PADEK.JAWAPOS.COM– Seorang pria lanjut usia berinisial E (66) ditemukan tewas dalam keadaan tergantung di rumahnya di Jalan Kalimantan Blok T Nomor 6, RT 001 RW 004, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Kamis (27/8/2026).
Korban ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB setelah sebelumnya masih sempat berinteraksi dengan seorang warga sekitar pukul 07.30 WIB. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada warga dan diteruskan ke kepolisian.
Kapolsek Padang Utara AKP Yuliadi membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut. Setelah menerima laporan, personel piket SPKT dan piket fungsi Polsek Padang Utara langsung menuju lokasi kejadian.
“Personel piket SPKT dan piket fungsi Polsek Padang Utara segera menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) begitu menerima informasi dari warga. Kami juga langsung berkoordinasi dengan Padang 00 serta mendatangkan Unit SPKT dan Tim DVI Polresta Padang untuk melakukan tindakan kepolisian,” ujar Yuliadi.
Sempat Berinteraksi Sebelum Ditemukan
Peristiwa bermula ketika saksi pertama berinisial IW (60), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di alamat yang sama dengan korban, masih berinteraksi dengan korban sekitar pukul 07.30 WIB.
Saat itu, korban mendatangi rumah IW dan menyampaikan bahwa dirinya tidak memasak hari tersebut. Setelah itu, korban kembali ke rumahnya, sementara IW pergi ke Pasar Ulak Karang untuk berbelanja kebutuhan makanan.
Sekitar pukul 08.45 WIB, IW kembali dari pasar dan mendatangi rumah korban. Namun, setelah pintu diketuk berulang kali, tidak ada respons dari dalam rumah.
Pintu rumah korban juga dalam keadaan terkunci. IW kemudian mencoba melihat ke dalam rumah melalui jendela nako.
Dari jendela tersebut, IW melihat korban sudah dalam posisi tergantung di pintu rumah dan tidak bergerak. Penemuan itu kemudian dilaporkan kepada saksi kedua berinisial MS (73).
Polisi Lakukan Olah TKP
Informasi penemuan korban kemudian diteruskan kepada pengurus RT setempat, Bhabinkamtibmas Ulak Karang Utara, dan Polsek Padang Utara.
Petugas dari Unit SPKT Polresta Padang bersama Tim DVI Polresta Padang tiba di lokasi sekitar pukul 09.45 WIB. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal dan olah tempat kejadian perkara.
Proses identifikasi dan olah TKP selesai sekitar pukul 10.12 WIB. Setelah itu, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Barat untuk penanganan lebih lanjut.
Pihak keluarga korban juga telah mengetahui kejadian tersebut. Adik kandung korban berinisial H (59), seorang PNS yang berdomisili di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, telah menerima informasi mengenai musibah yang menimpa kakaknya.
Hingga proses olah TKP selesai, kepolisian masih melakukan penanganan sesuai prosedur terhadap penemuan jenazah tersebut.(*)
Editor : Hendra Efison