Gebyar Pajak Padang Siapkan 4 Umrah, 3 Motor Listrik dan Emas bagi Wajib Pajak Kendaraan

Heri Sugiarto • Dipublikasikan Minggu, 30 Agustus 2026 | 17:15 WIB
Wawako Padang Maigus Nasir Hadiri Gebyar Pajak Padang, di kawasan Car Free Day (CFD) depan Kantor Gubernur Sumatera Barat, Minggu (30/8/2026) pagi.(Foto: Diskominfo)
Wawako Padang Maigus Nasir Hadiri Gebyar Pajak Padang, di kawasan Car Free Day (CFD) depan Kantor Gubernur Sumatera Barat, Minggu (30/8/2026) pagi.(Foto: Diskominfo)

PADEK.JAWAPOS.COM — Gebyar Pajak Kota Padang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang tertib memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Car Free Day (CFD) depan Kantor Gubernur Sumatera Barat, Minggu (30/8/2026) pagi.

Gebyar Pajak menyediakan berbagai hadiah bagi wajib pajak yang memenuhi ketentuan. Hadiah yang disiapkan antara lain empat perjalanan umrah, tiga sepeda motor listrik, emas 5 gram, serta berbagai hadiah lainnya.

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengapresiasi pelaksanaan Gebyar Pajak tersebut. Menurutnya, kegiatan itu tidak hanya menjadi ajang pemberian hadiah, tetapi juga sarana edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.

“Gebyar Pajak ini sangat tepat dilakukan sebagai sarana edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya pajak bagi pembangunan daerah. Selama ini kita lebih mendorong masyarakat dengan punishment. Hari ini ada inovasi dengan memberikan reward, dan ini luar biasa,” ujar Maigus.

Dorong Kepatuhan Bayar Pajak

Maigus mengatakan Kota Padang sebagai ibu kota Provinsi Sumatera Barat harus mampu menjadi contoh dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

Ia menilai pemberian penghargaan kepada wajib pajak yang patuh merupakan inovasi positif untuk mendorong masyarakat membayar pajak tepat waktu.

Menurut Maigus, pendekatan melalui penghargaan dapat dikembangkan sebagai alternatif dari penerapan sanksi atau denda.

“Mudah-mudahan Gebyar Pajak tahun ini dapat menjadi motivasi bagi wajib pajak untuk semakin tertib dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Kami juga mengimbau warga Kota Padang untuk semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak tepat waktu,” katanya.

Maigus berharap Gebyar Pajak dapat terus dikembangkan dengan menghadirkan inovasi yang semakin menarik. Dengan begitu, masyarakat diharapkan terdorong membayar kewajiban lebih awal dan tidak menunggu hingga jatuh tempo.

Tiga Tahun Bayar Pajak Jadi Syarat Undian

Kepala Bapenda Sumbar Al Amin menjelaskan hadiah utama Gebyar Pajak berasal dari kontribusi sejumlah pihak.

Tiga hadiah umrah merupakan hasil cost sharing Pemerintah Kota Padang dengan UPTD PPD Samsat Sumbar di Padang. Satu hadiah umrah lainnya berasal dari Jamkrida.

Sementara itu, tiga sepeda motor listrik berasal dari Bank Nagari, sedangkan emas 5 gram diberikan oleh Jasa Raharja.

Al Amin mengatakan salah satu syarat untuk mengikuti undian hadiah utama adalah wajib pajak telah membayar pajak kendaraan bermotor selama tiga tahun berturut-turut tanpa terlambat. “Yakni sejak 2024 hingga 2026,” ujar Al Amin.

Menurut Al Amin, Gebyar Pajak Kota Padang merupakan pelaksanaan kedua di tingkat kabupaten/kota. Sebelumnya, kegiatan serupa telah digelar di Kabupaten Pesisir Selatan.

Pelaksanaan Gebyar Pajak menjadi bagian dari upaya memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang patuh sekaligus mendorong masyarakat semakin tertib dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.(*)

Editor : Heri Sugiarto
Gebyar Pajak Padang pajak kendaraan Padang hadiah umrah pajak Maigus Nasir Bapenda Sumbar