Kabut Asap Memburuk, Kasus ISPA di Padang Naik 600 Kasus

Suyudi Adri Pratama • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 14:18 WIB
Ilustrasi AI
Ilustrasi AI

PADEK.JAWAPOS.COM— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang mencatat penambahan sekitar 600 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dalam periode 24 Agustus hingga 2 September 2026, seiring memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.

Kepala Dinkes Kota Padang Srikurnia Yati mengatakan, peningkatan kasus ISPA tersebut diketahui berdasarkan data yang dihimpun dari sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), termasuk puskesmas dan klinik.

Data Dinkes menunjukkan, pada periode 17-23 Agustus 2026 tercatat sekitar 4.700 kasus ISPA.

Jumlah tersebut kemudian mengalami penambahan sekitar 600 kasus pada periode 24 Agustus hingga 2 September 2026.

"Kalau kita lihat dari minggu sebelum adanya penurunan kualitas udara ini, ada kenaikan kasus ISPA yang kita data dari fasyankes, dari klinik maupun dari puskesmas," kata Srikurnia, Kamis (3/9/2026).

Kualitas Udara Menurun, Kasus ISPA Meningkat

Srikurnia menjelaskan, ISPA sebenarnya merupakan penyakit yang juga ditemukan dalam kondisi normal.

Namun, kenaikan kasus yang terjadi bersamaan dengan penurunan kualitas udara menjadi perhatian Dinkes Kota Padang.

"Kalau terjangkit ISPA pasti dalam kondisi sehari-hari juga memang kasus ISPA kita ada. Tapi kalau kita lihat dari minggu sebelum adanya penurunan kualitas udara ini, ada kenaikan kasus ISPA," jelasnya.

Dinkes mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama kualitas udara Kota Padang mengalami penurunan.

Masyarakat juga diminta tidak mengabaikan gejala gangguan pernapasan dan memanfaatkan fasilitas kesehatan apabila mengalami keluhan yang membutuhkan pemeriksaan.

Pemko Padang Siapkan Surat Edaran

Sebagai langkah antisipasi, Dinkes Kota Padang telah menyampaikan imbauan kepada masyarakat melalui jaringan puskesmas.

Selain itu, Pemerintah Kota Padang tengah menyiapkan surat edaran wali kota mengenai kewaspadaan terhadap penurunan kualitas udara.

"Insyaallah hari ini selesai. Ini akan kita sampaikan kepada seluruh OPD, seluruh instansi pemerintah, swasta maupun BUMN, BUMD, kemudian kepada seluruh masyarakat terkait dengan kewaspadaan terhadap penurunan kualitas udara yang ada di Kota Padang," ujarnya.

Melalui surat edaran tersebut, masyarakat akan diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara memburuk.

Imbauan khusus ditujukan kepada kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki penyakit kronis.

Sekolah dan Tempat Kerja Diminta Kurangi Aktivitas Luar

Dinkes juga mengharapkan sekolah dan tempat kerja menyesuaikan kegiatan dengan kondisi kualitas udara.

Aktivitas di luar ruangan dianjurkan dikurangi, terutama ketika kualitas udara menunjukkan kondisi yang tidak sehat.

Masyarakat yang tetap harus beraktivitas di luar ruangan juga diminta menggunakan masker sebagai salah satu bentuk perlindungan diri.

Selain itu, masyarakat diingatkan menjaga kebersihan rumah, menghindari aktivitas merokok, memperbanyak konsumsi air putih, serta menjaga daya tahan tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi dan seimbang.

"Kita juga nanti di surat edaran sampaikan kepada masyarakat untuk selalu memantau informasi kualitas udara secara berkala," tuturnya. (yud)

Editor : Hendra Efison
kabut asap Padang ISPA Padang Dinkes Kota Padang Surat edaran wali kota kualitas udara