PADEK.JAWAPOS.COM— KAI Divre II Sumatera Barat rutin menurunkan jajaran manajemen untuk mengecek langsung kesiapan Petugas Jaga Lintasan (PJL) dan kondisi perlintasan sebidang setiap Sabtu. Pemeriksaan dilakukan melalui program Tilik PJL yang melibatkan berbagai unsur manajemen.
Dalam program tersebut, manajemen KAI Divre II Sumbar dibagi menjadi lima kelompok berdasarkan nilai budaya kerja CITAR, yakni Commitment, Integrity, Teamwork, Accountability, dan Responsibility.
Masing-masing kelompok terdiri atas sedikitnya lima orang dan melakukan pemeriksaan di minimal tiga lokasi. Pengawasan ini ditujukan untuk memastikan pelaksanaan tugas penjagaan perlintasan berjalan sesuai standar keselamatan.
Manajemen KAI Periksa Kesiapan PJL
Salah satu pelaksanaan Tilik PJL dilakukan Kelompok Integritas di tiga lokasi, yakni Stasiun Pauh Lima, JPL 08 Koto Luar, dan PJL 07 Pauh Lima.
Tim melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap kesiapan petugas sekaligus kondisi lingkungan dan fasilitas yang mendukung pengamanan perlintasan.
Aspek yang diperiksa antara lain kehadiran dan kesiapan PJL, kelengkapan peralatan keselamatan, kondisi pos jaga, serta pemahaman petugas terhadap prosedur kerja.
Pemeriksaan juga mencakup pelaksanaan pengamanan ketika kereta api akan melintas. Jika ditemukan hal yang perlu diperbaiki, tim memberikan penguatan dan pembinaan kepada petugas.
Kepala KAI Divre II Sumatera Barat Lutfi Wijaya mengatakan pengawasan langsung diperlukan agar standar keselamatan tidak berhenti sebagai ketentuan tertulis.
“Keselamatan merupakan prioritas utama dalam seluruh kegiatan operasional KAI. Karena itu, kami perlu memastikan secara langsung bahwa prosedur yang telah ditetapkan benar-benar dilaksanakan di lapangan,” ujar Lutfi.
Menurutnya, Tilik PJL memberikan kesempatan kepada manajemen untuk melihat kondisi aktual, menemukan potensi risiko, serta mengambil langkah perbaikan secara lebih cepat dan tepat.
Setiap Temuan Wajib Ditindaklanjuti
Lutfi mengatakan pengawasan tersebut juga diarahkan untuk membangun pola kerja yang lebih preventif. Setiap catatan dari lapangan harus menjadi bahan perbaikan sebelum berkembang menjadi potensi gangguan terhadap keselamatan.
“Kami ingin membangun budaya keselamatan yang kuat melalui kepedulian dan kepekaan seluruh jajaran. Setiap orang harus mampu mengenali potensi risiko di lingkungan kerjanya, menyampaikan temuan, dan memastikan tindak lanjutnya,” katanya.
Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat Reza Shahab mengatakan Tilik PJL menjadi sarana untuk memastikan kesiapan petugas dalam menjalankan fungsi pengamanan perlintasan secara disiplin dan sesuai ketentuan.
“PJL memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang. Karena itu, kesiapan personel, penguasaan prosedur, serta kondisi fasilitas pendukung perlu dipastikan secara berkala,” ujar Reza.
Reza menambahkan, hasil pemeriksaan tidak berhenti pada pencatatan. Setiap hasil Tilik PJL didokumentasikan dan disampaikan kepada unit terkait sebagai dasar tindak lanjut.
Tindak lanjut dapat berupa perbaikan fasilitas, penyempurnaan pelaksanaan tugas, maupun pembinaan terhadap petugas apabila diperlukan.
“Setiap catatan di lapangan harus menghasilkan tindak lanjut. Karena itu, hasil Tilik PJL menjadi bagian dari proses evaluasi manajemen untuk memastikan perbaikan benar-benar dilaksanakan,” katanya.
Selain Tilik PJL, KAI Divre II Sumbar juga melakukan pemeriksaan rutin, pembinaan petugas, edukasi kepada masyarakat, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.
KAI mengimbau pengguna jalan agar berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang. Pengguna jalan wajib berhenti, melihat, dan memastikan kondisi aman sebelum melintas serta mematuhi rambu dan ketentuan lalu lintas.
Pengguna jalan juga diminta tidak menerobos ketika kereta api akan melintas.(*)
Editor : Hendra Efison