PADEK.JAWAPOS.COM — Patroli Presisi Sat Samapta Polresta Padang sepanjang Jumat malam hingga Sabtu pagi berujung pada pengamanan tiga sepeda motor berknalpot tidak standar. Operasi yang melibatkan 28 personel itu digelar untuk mencegah gangguan kamtibmas, termasuk kejahatan 3C dan aksi balap liar.
Patroli berlangsung sejak Jumat malam (4/9/2026) hingga Sabtu pagi (5/9/2026). Sebanyak 28 anggota Sat Samapta diterjunkan dengan dukungan 15 unit sepeda motor dan satu kendaraan roda empat.
Petugas menyasar sejumlah titik keramaian publik, permukiman warga, serta lokasi yang dinilai rawan berdasarkan pemetaan intelijen dan laporan masyarakat melalui Call Center 110.
Tiga Motor Knalpot Brong Diamankan
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan patroli dialogis dan menyambangi masyarakat untuk memantau situasi sekaligus memberikan rasa aman di ruang publik.
Petugas juga melakukan penindakan terhadap pengendara yang dinilai melakukan aktivitas ugal-ugalan serta pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.
Dari kegiatan itu, tiga sepeda motor dengan knalpot tidak standar atau brong diamankan bersama pengendaranya.
Ketiga pengendara tersebut masing-masing berinisial RA (18), warga Mega Asri Lubuk Buaya, yang mengendarai Honda Vario hitam tanpa pelat nomor.
Kemudian YS (27), warga Jalan Jhoni Anwar, yang mengendarai Yamaha RX-King hitam dengan nomor polisi BA 6711 DAA.
Sementara HS (23), warga Jalan Gajah Mada, Olo, Nanggalo, diamankan saat mengendarai Yamaha RX-King biru dengan nomor polisi BM 4889 H.
Polisi Perketat Pengawasan Malam
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian menjaga ketertiban lalu lintas dan keamanan masyarakat.
“Pengamanan kendaraan bermotor dengan knalpot tidak standar ini merupakan wujud respons cepat kami terhadap keresahan masyarakat,” ujar Apri, Sabtu (5/9/2026).
Menurutnya, Patroli Presisi akan terus digencarkan secara rutin untuk mempersempit ruang gerak pelaku pelanggaran hukum di jalan raya serta menjaga situasi Kota Padang tetap kondusif.
Selain menyasar pelanggaran lalu lintas, kegiatan patroli juga diarahkan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan kejahatan jalanan, termasuk pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor atau 3C.
Operasi berakhir pada pukul 06.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Padang dilaporkan aman dan terkendali.
Polresta Padang menegaskan pengawasan melalui patroli akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya pada jam dan lokasi yang dinilai rawan.(*)
Editor : Hendra Efison