Pemko Padang Perkuat Literasi Keuangan Syariah, ASN Diminta Bangun Kesadaran

Heri Sugiarto • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 09:57 WIB
Wawako Padang Maigus Nasir saat kegiatan literasi ekonomi dan keuangan syariah bagi ASN Pemko Padang. (Foto: Diskominfo)
Wawako Padang Maigus Nasir saat kegiatan literasi ekonomi dan keuangan syariah bagi ASN Pemko Padang. (Foto: Diskominfo)

PADEK.JAWAPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat literasi ekonomi dan keuangan syariah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) se-Kota Padang.

Kegiatan Peningkatan Literasi Ekonomi Keuangan Syariah bagi ASN Kota Padang tersebut digelar di Aula Dinas Kesehatan Kota Padang, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan dihadiri Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kota Padang Indra Noveri, serta perwakilan OPD dan Perumda di lingkungan Pemko Padang.

Pemko Padang menggelar pelatihan dan penguatan literasi tersebut sebagai bagian dari komitmen daerah di bawah kepemimpinan Wali Kota Fadly Amran untuk memastikan program dan kebijakan tata kelola daerah berjalan selaras dengan landasan agama dan budaya.

Penerapan metode pengelolaan keuangan berbasis syariah di lingkungan Pemko Padang telah digulirkan secara bertahap sejak Juli 2026.

Maigus mengatakan komitmen tersebut membuahkan hasil setelah Pemko Padang meraih penghargaan Terbaik 1 Anugerah Adinata Syariah 2026 tingkat Provinsi Sumatera Barat yang diserahkan langsung oleh Gubernur pada peringatan 17 Agustus lalu.

“Sejak bulan Juli lalu, kita sudah menerapkan metode pengelolaan keuangan berbasis syariah. Alhamdulillah, Pemko Padang meraih penghargaan Terbaik 1 Anugerah Adinata Syariah 2026 tingkat Provinsi Sumatera Barat,” kata Maigus.

Menurutnya, edukasi dan sosialisasi diperlukan untuk memberikan pemahaman yang mendalam sekaligus menyamakan persepsi di kalangan jajaran aparatur.

Ia menilai penerapan prinsip syariah yang belum sepenuhnya berjalan di kalangan masyarakat maupun ASN umumnya disebabkan oleh kurangnya pemahaman dan literasi.

"Karena itu, penguatan literasi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kebijakan tersebut," katanya.

Maigus menegaskan kebijakan keuangan syariah diharapkan tidak berjalan hanya karena dorongan perintah atau pendekatan kekuasaan, tetapi tumbuh dari kesadaran dan pemahaman yang sama di setiap tingkatan.

“Kita ingin kebijakan ini berjalan bukan sekadar karena pendekatan power atau perintah, melainkan karena seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama bahwa pengelolaan berbasis syariah ini adalah hal penting yang harus kita tindak lanjuti bersama,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, para perwakilan OPD dan Perumda yang hadir diamanahkan untuk kembali menyosialisasikan serta mengimplementasikan materi edukasi keuangan syariah di lingkungan instansi kerja masing-masing secara berkelanjutan.

Dengan demikian, penerapan pengelolaan keuangan berbasis syariah tidak hanya berlangsung karena instruksi, tetapi didukung pemahaman dan kesadaran bersama di lingkungan pemerintahan.(*)

Editor : Heri Sugiarto
Adinata Syariah fadly amran Maigus Nasir keuangan syariah asn