PADEK.JAWAPOS.COM—Polresta Padang mengamankan 20 unit sepeda motor berknalpot brong dalam razia gabungan Timsus Charlie dan Tim Patroli Perintis Presisi, Sabtu malam hingga Minggu (12–13/9/2026).
Petugas menyita kendaraan tersebut karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar pabrikan.
Razia menyasar sejumlah ruas jalan dan titik yang kerap menjadi tempat berkumpul pengendara sekaligus arena balap liar pada malam hari.
Razia Respons Keluhan Warga
Komandan Timsus Charlie Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana, memimpin langsung penertiban tersebut.
Polisi menggelar razia sebagai tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat mengenai suara bising kendaraan berknalpot brong serta aksi balap liar yang kerap terjadi pada malam Minggu di berbagai wilayah Kota Padang.
Selama operasi, personel gabungan menelusuri sejumlah ruas jalan yang biasa digunakan kelompok pengendara untuk berkumpul dan melakukan balap liar.
Dari penyisiran itu, petugas menemukan 20 kendaraan yang knalpotnya telah dimodifikasi sehingga tidak lagi sesuai dengan standar pabrik.
Petugas kemudian membawa seluruh kendaraan tersebut ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses penindakan sesuai aturan yang berlaku.
Ipda Ryan mengatakan penertiban tersebut menjadi bentuk respons kepolisian terhadap keresahan warga akibat kebisingan knalpot brong dan aksi balap liar.
"Penertiban ini kami lakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang mengeluhkan kebisingan kendaraan berknalpot brong dan aksi balap liar yang meresahkan. Selain mengganggu kenyamanan warga, kegiatan tersebut juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," ujar Ipda Ryan Fermana, Minggu (13/9/2026).
Menurut dia, penggunaan knalpot tidak standar dan aksi balap liar tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan.
Kebisingan kendaraan hasil modifikasi juga menjadi keluhan warga yang tinggal di sepanjang jalan protokol maupun kawasan permukiman yang dilintasi kelompok pengendara pada malam hari.
Patroli Diperkuat Saat Akhir Pekan
Ipda Ryan mengatakan Polresta Padang akan meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan, terutama pada jam rawan yang biasa dimanfaatkan pengendara untuk melakukan balap liar.
"Kami akan memberikan perhatian khusus di akhir pekan, sebab waktu tersebut kerap menjadi momen berkumpul dan beraksi bagi kelompok pengendara knalpot brong maupun pelaku balap liar," ujarnya.
Polresta Padang menargetkan langkah tersebut dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di seluruh wilayah Kota Padang, baik pada malam akhir pekan maupun secara berkelanjutan.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat, terutama pengendara kendaraan bermotor, mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
Pengendara diminta menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan pabrikan, termasuk tidak memodifikasi knalpot hingga menghasilkan suara bising berlebihan.
Polresta Padang meminta warga segera melaporkan indikasi balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya di lingkungan sekitar.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 atau langsung kepada petugas kepolisian terdekat.
Polresta Padang berharap penertiban dan penyitaan 20 kendaraan berknalpot brong tersebut memberikan efek jera sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menggunakan kendaraan sesuai standar keselamatan.
Melalui sinergi Timsus Charlie dan Patroli Perintis Presisi, kepolisian terus berupaya menekan gangguan kamtibmas yang bersumber dari balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar.
Polresta Padang memastikan penertiban akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga Kota Padang tetap aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.(*)
Editor : Hendra Efison